TANGERANG, Mevin.ID – Sebuah video amatir yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang wanita di lokasi proyek perumahan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, viral di media sosial.
Korban yang diketahui bernama Dina Mardiana, diduga dikeroyok oleh sekelompok pria saat mencoba mempertahankan tanah milik orang tuanya.
Dalam rekaman video yang beredar, Dina tampak berteriak histeris di tengah area proyek yang berlumpur. Ia terlihat dikerubungi dan diperlakukan secara kasar oleh sejumlah pria yang berupaya menyingkirkannya agar tidak menghalangi aktivitas pembangunan.
Mengaku Diseret Seperti Bukan Manusia
Insiden memilukan ini terjadi pada Sabtu (17/1/2026). Dina menuturkan bahwa dirinya dipaksa pindah dari lahan tersebut dengan cara kekerasan fisik.
“Saya disuruh minggir padahal itu tanah saya. Karena saya bertahan, saya langsung diangkat dan diseret. Saya diperlakukan seperti bukan manusia,” ungkap Dina dengan penuh isak tangis.
Akibat pengeroyokan tersebut, Dina mengalami sejumlah luka lebam di bagian tangan, pinggang, rusuk kiri, hingga lutut. Bahkan, ia mengaku kesulitan untuk sekadar mengangkat tangannya karena rasa sakit yang hebat. Korban kini telah menjalani visum di rumah sakit setempat.
Sengketa Lahan 3.430 Meter Persegi
Kuasa hukum korban, Rizky Lamhot Ginting, menjelaskan bahwa akar permasalahan ini adalah sengketa lahan seluas kurang lebih 3.430 meter persegi.
Menurut Rizky, kliennya memiliki dasar hukum yang kuat berupa girik atas tanah tersebut, dan pihak keluarga mengklaim belum pernah menjualnya kepada pengembang mana pun.
“Klien kami diseret oleh sekitar empat orang yang tidak dikenal. Tidak hanya klien kami, ibu dan adiknya juga mengalami intimidasi dan penarikan secara paksa,” jelas Rizky.
Rizky menyayangkan tindakan represif pihak pengembang. Menurutnya, jika memang terdapat perbedaan klaim kepemilikan, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan, bukan dengan intimidasi atau kekerasan fisik.
Tempuh Jalur Hukum
Pihak keluarga Dina Mardiana tidak tinggal diam. Kasus dugaan penyerobotan lahan sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Kini, menyusul aksi kekerasan tersebut, Dina juga secara resmi melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan kepada pihak kepolisian.
Masyarakat yang menyaksikan video tersebut melalui media sosial melayangkan kecaman keras dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku demi tegaknya keadilan bagi warga kecil.***


























