Bekasi, Mevin.ID – Aksi premanisme kembali mencoreng ketenangan masyarakat, kali ini terjadi di Pasar Baru Bekasi, tak jauh dari Terminal Bekasi. Seorang pedagang sayur perempuan menjadi korban kekerasan, setelah dagangannya dirusak oleh sekelompok pria yang diduga preman.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak korban memohon maaf dan berjanji tidak akan berjualan lagi, sementara pelaku menendang dagangannya.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @ceritabekasi_, disertai keterangan yang meminta aparat menindak tegas premanisme di area pasar.
“Kami pedagang sayur kecil sering dimintai uang Rp2.000–Rp5.000 tergantung permintaan premannya. Kalau tidak diberi, kami dimarahi, dilarang jualan, bahkan ditandai dan tidak boleh jualan lagi keesokan harinya,” tulis keterangan unggahan tersebut.
@ceritabekasi_ Lagi, Lagi dan Lagi AKSI PREMANISME di Pasar Baru Kota Bekasi, Gimana menurut Kalian? #bekasi #ceritabekasi #kotabekasi #fyp ♬ suara asli – ceritabekasi_
Polisi Bertindak Cepat, Dua Pelaku Diamankan
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti mengonfirmasi bahwa dua pelaku sudah berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Rawalumbu.
“Alhamdulillah pelaku sudah diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu beserta anggotanya,” ujar AKP Ririn, Jumat (4/4/2025).
Lebih lanjut, AKP Ririn menyampaikan bahwa kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam video yang beredar, dua pria yang terlibat tampak mengenakan kaos merah dan hitam serta memakai topi, saat melakukan aksinya merusak dagangan korban di pinggir jalan.
Motif Belum Dipastikan, Polisi Lakukan Pendalaman
Pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik aksi kekerasan ini, namun peristiwa tersebut menambah daftar panjang kasus premanisme yang meresahkan para pedagang kecil di wilayah Bekasi.
Saat ini, proses hukum terus berjalan di bawah penanganan Polres Metro Bekasi Kota, dan masyarakat diminta untuk segera melapor apabila mengalami tindakan serupa.***





















