Bekasi, Mevin.ID – Sebuah video pendek yang memperlihatkan tiga pekerja proyek sekolah tampak duduk dengan wajah kebingungan mendadak viral. Mereka bukan sedang istirahat, tapi dicegah bekerja.
Pemicunya? Seorang pria berseragam Satpol PP yang ternyata juga menjabat sebagai Ketua RW 13 Desa Telaga Murni, Cikarang Barat.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bekasiekspose, tampak proyek pembangunan SDN 02 Telaga Murni dihentikan secara paksa. Salah satu pekerja yang terekam dalam video bahkan mengaku diancam akan dibawa ke kantor polisi jika tetap melanjutkan pekerjaan.
“Sama Pak RW suruh berhenti, malah katanya mau dibawa ke Polsek saya,” ujar pekerja yang hanya mengenakan singlet hitam.
@bekasiekspose Anggota Satpol PP Kota Bekasi yang juga menjabat Ketua RW 13 Desa Telaga Murni berinisial CS diduga menghentikan paksa proyek SDN 02 Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dalam video tersebut menunjukkan tiga kuli atau pekerja proyek tengah duduk dengan raut wajah penuh kebingungan di depan ruangan sekolah. Para pekerja bahkan sempat diancam akan dilaporkan oleh CS apabila mereka tetap melanjutkan pekerjaannya. “Sama Pak RW suruh berhenti, malah katanya mau dibawa ke Polsek saya,” kata salah satu pekerja yang mengenakan kaos singlet berwarna hitam, dikutip Kompas.com, Rabu (11/6/2025). Terpisah, Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang membenarkan peristiwa penghentian paksa proyek sekolah oleh anggota Satpol PP Kota Bekasi selaku Ketua RW 13 Desa Telaga Murni. “Yang menjadi ketua RW di situ bekerja sebagai Satpol PP Kota Bekasi,” kata Bintang kepada Kompas.com. Bintang menjelaskan, duduk persoalan penghentian proyek berawal ketika warga mengajukan penggunaan lahan ke salah satu developer perumahan untuk dibangun kantor Sekretariat RW 13 Desa Telaga Murni. Permintaan tersebut ternyata tak kunjung direspons oleh pihak developer. Warga pun bertanya-tanya. Pada saat yang bersamaan, SDN 02 Telaga Murni juga mengerjakan proyek pelebaran sekolah di tanah yang hendak dijadikan kantor sekretariat RW setempat. Warga yang menganggap lahan tersebut milik developer akhirnya memaksa supaya proyek pelebaran sekolah dihentikan. Penolakan tersebut berlangsung sekitar dua pekan belakangan ini. Usut punya usut, tanah yang hendak digunakan sebagai kantor sekretariat RW ternyata sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Memang secara hukum tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini dinas pendidikan, dibuktikan dengan adanya sertifikat,” ungkap Bintang. Pihak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikarang Barat akhirnya turun tangan dengan menggelar mediasi pada Selasa (10/6/2025). Dari mediasi tersebut diputuskan akan dilakukan pengukuran terhadap lahan yang menjadi obyek proyek pelebaran sekolah pada Selasa (17/6/2025). “Tanggal 17 Juni akan ada pertemuan lagi dengan pihak terkait, termasuk dari BPN, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pendidikan untuk mencari win-win solution,” ucap Bintang. Bintang juga memastikan bahwa proyek pelebaran sekolah berlanjut setelah sempat ditolak sejumlah warga. “Untuk pembangunan tetap berjalan,” imbuh Bintang. Sumber: Kompas.com #bekasi #bekasiviral #fyp #fyppppppppppppppppppppppp #cikarang ♬ suara asli – bekasiekspose
Kisruh Lahan yang Mengambang
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, membenarkan bahwa pihak yang menghentikan proyek adalah anggota Satpol PP Kota Bekasi, yang juga Ketua RW setempat.
Masalahnya, lahan tempat sekolah dibangun ternyata sempat diperebutkan. Warga menilai lahan itu adalah janji dari pengembang untuk dibangun kantor sekretariat RW. Namun harapan itu tak kunjung terealisasi.
Di sisi lain, pihak SDN 02 justru memanfaatkan lahan tersebut untuk pelebaran sekolah. Situasi ini memicu konflik yang melibatkan warga, pengembang, dan pemerintah daerah.
“Memang secara hukum tanah tersebut milik Pemkab Bekasi. Itu dibuktikan dengan adanya sertifikat atas nama Dinas Pendidikan,” tegas AKP Bintang.
Drama Dua Pekan, Solusi Satu Meja
Penolakan proyek oleh warga berlangsung hampir dua pekan. Ketegangan mereda setelah Forkopimcam Cikarang Barat turun tangan, memediasi semua pihak pada Selasa (10/6/2025). Keputusannya? Pengukuran ulang lahan akan dilakukan pada 17 Juni mendatang oleh BPN bersama Dinas PRKP dan Dinas Pendidikan.
“Harapannya kita bisa dapat solusi win-win. Yang penting pembangunan sekolah bisa terus berjalan,” kata AKP Bintang.
Ketika Jabatan Ganda Jadi Dilema
Hingga kini, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, belum memberikan keterangan resmi atas keterlibatan anggotanya.
Sementara itu, sorotan publik makin tajam terhadap jabatan ganda oknum tersebut: sebagai aparat penegak perda, sekaligus pemuka warga. Sebuah kombinasi yang kerap berujung konflik kepentingan.
Di balik kegaduhan ini, yang perlu diingat: sekolah bukan hanya bangunan, tapi simbol masa depan anak-anak.
Dan ketika proyek pendidikan terhenti karena konflik lahan dan ego pejabat lokal, siapa yang paling dirugikan?***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























