JAKARTA, Mevin.ID – Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh kontroversi yang melibatkan oknum alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kali ini, seorang alumni bernama Tyas menjadi bulan-bulanan netizen setelah unggahannya dianggap melukai rasa nasionalisme bangsa.
Kontroversi bermula saat Tyas menuliskan kalimat yang memancing amarah publik: “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.”
Unggahan ini viral seketika dan memicu perdebatan panas, mengingat statusnya sebagai penerima beasiswa negara yang didanai langsung oleh pajak rakyat Indonesia.
Surat Terbuka untuk Pimpinan LPDP
Menanggapi hal tersebut, akun Instagram @joniprasetyo.id melayangkan surat terbuka yang mendesak pimpinan LPDP untuk bertindak tegas.
Dalam unggahannya, Joni menekankan bahwa beasiswa negara bukanlah sekadar fasilitas pendidikan gratis, melainkan kontrak tanggung jawab moral dan hukum kepada Indonesia.
“Saya mendesak LPDP untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh awardee dan alumni tanpa pengecualian. Tidak boleh ada standar ganda. Jika ditemukan pelanggaran kewajiban, sanksi harus ditegakkan secara tegas, termasuk pengembalian dana bila diperlukan,” tulis akun tersebut.
View this post on Instagram
Netizen Soroti Dugaan Standar Ganda dan Nepotisme
Kolom komentar dipenuhi dengan nada kekecewaan dan kecurigaan dari masyarakat.
Beberapa netizen bahkan mempertanyakan proses seleksi LPDP yang dianggap bisa meloloskan pasangan suami-istri, sementara ribuan pendaftar lainnya harus mengantre panjang.
“Yang heran LPDP bisa berikan beasiswa untuk suami-istri, kayak beasiswa keluarga saja. Padahal yang antre ingin dapat LPDP itu ratusan orang,” tulis salah satu netizen.
Kritik pedas lainnya datang dari akun lien_aow: “Kata saya sih, kembalikan duitnya, cabut paspor dia dan keluarganya. Sakit hati banget lihat dia ngomong gitu, seperti nggak ada beban moral.”
Kinerja LPDP Dipertanyakan: Kasus 2022 Baru Dipanggil 2026?
Selain masalah pernyataan Tyas, netizen juga menyoroti lambatnya pengawasan LPDP terhadap alumni yang tidak kembali ke tanah air.
Diketahui, suami dari Tyas dikabarkan telah menyelesaikan studi S3 di Belanda sejak tahun 2022, namun hingga tahun 2026 ini masih berkarier sebagai peneliti di Plymouth University, Inggris.
“Apa kerjanya @lpdp_ri? Si suami sudah selesai S3 tahun 2022, sekarang sudah 2026 dan masih berkarier di luar negeri. Sudah viral baru mau panggil untuk klarifikasi,” tulis akun waitinglistid sambil menandai akun resmi KPK.
Tegakkan Integritas atau Hilang Kepercayaan
Kasus ini menjadi bola salju yang memperlebar mosi tidak percaya publik terhadap pengelolaan dana abadi pendidikan tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak LPDP untuk membuktikan bahwa dana triliunan rupiah milik rakyat tidak jatuh ke tangan orang-orang yang justru enggan berkontribusi bagi Indonesia.
Hingga saat ini, redaksi masih memantau perkembangan klarifikasi dari pihak LPDP maupun pihak Tyas terkait polemik yang sedang bergulir.***
Penulis : Bar Bernad


























