KARAWANG, Mevin.ID – Jagat media sosial kembali digegerkan dengan video permohonan bantuan kemanusiaan dari sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Libya.
Dalam video yang beredar luas, para korban mengaku menjadi korban penipuan jalur pemberangkatan kerja hingga mengalami penyiksaan fisik yang tidak manusiawi.
Salah satu korban diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat, sementara empat rekan lainnya berasal dari berbagai kota, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat ini, kelima WNI tersebut dilaporkan berada di lingkungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli, namun belum bisa dipulangkan karena kendala administratif dan tuntutan ganti rugi yang fantastis.
Kronologi: Dijanjikan ke Turki, Berakhir di Libya
Berdasarkan pengakuan korban dalam video tersebut, mereka awalnya dijanjikan oleh pihak agen untuk dipekerjakan di Turki.
Namun, kenyataan pahit harus mereka telan saat dikirim ke Libya—sebuah wilayah yang secara regulasi sangat berisiko bagi pekerja migran.
“Kami ditipu. Janjinya berangkat ke Turki, tapi nyatanya dikirim ke Libya. Di sini kami diperlakukan tidak manusiawi, disiksa oleh agen, dan saat sakit pun tidak dipulangkan,” ujar salah satu WNI dalam rekaman tersebut dengan nada bergetar.
Diminta Ganti Rugi Rp100 Juta Lebih
Kondisi di Libya semakin pelik karena para korban dianggap sebagai “komoditas” perdagangan manusia. Mereka mengklaim dipaksa membayar ganti rugi sebesar 7.000 USD (setara dengan Rp110 juta) per orang jika ingin pulang ke tanah air.
Angka tersebut menjadi tembok besar bagi para korban yang mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu. Meski saat ini sudah berada di area KBRI Tripoli, proses pemulangan disebut masih tertahan karena adanya gugatan atau tuntutan finansial dari pihak agensi di sana.
Poin Penting Situasi Saat Ini:
- Lokasi Terakhir: KBRI Tripoli, Libya.
- Jumlah Korban: 5 Orang (1 warga Karawang, 4 warga NTB dan kota lain).
- Kondisi Fisik: Sakit, trauma akibat penyiksaan, dan kurangnya biaya.
- Status Hukum: Diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Harapan Keluarga dan Atensi Pemerintah
Pihak keluarga, terutama yang berada di Karawang, memohon dengan sangat agar pemerintah pusat turun tangan.
Mereka berharap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan BP2MI dapat segera melakukan langkah diplomasi luar biasa untuk mengevakuasi kelima WNI tersebut tanpa harus terbebani biaya “tebusan” yang tidak masuk lantas.
“Tolong kami Pak, kami ingin pulang. Kami hanya korban perdagangan manusia,” pungkas salah satu korban dalam video penutupnya.***
Penulis : Bar Bernad


























