Garut, Mevin.ID – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (25/3/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Putri Karlina menyapa langsung masyarakat yang sedang mengantri dan memberikan apresiasi atas antusiasme mereka yang sejak pagi telah hadir untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.
Ia menekankan pentingnya pajak yang dibayarkan masyarakat untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Garut, terutama perbaikan jalan.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga meminta petugas Samsat untuk memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah proses administrasi bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki niat baik untuk membayar pajak tidak boleh dipersulit.
“Tadi saya sudah titip ke orang Samsat supaya dipermudah. Karena intinya kan bapak ibu mau bayar, ada niat baik masa dipersulit,” ujarnya.
Putri Karlina juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) selama proses pembayaran pajak.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke Samsat agar proses pemutihan pajak berjalan lancar.
“Bapak ibu intinya saya menitipkan kepada Samsat Kabupaten Garut supaya melayani bapak ibu dengan sepenuh hati, tapi bapak ibu juga harus memenuhi apa yang menjadi kewajiban dan harus memenuhi apa yang menjadi persyaratan,” jelasnya.
Di akhir kunjungannya, Putri Karlina mengajak seluruh masyarakat Garut untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlangsung dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat melunasi pajak kendaraan bermotor tahun berjalan agar tidak menunggak di tahun berikutnya.
“Mumpung ada hadiah dari Pak Gubernur Jawa Barat, ayo manfaatkan kesempatan ini. Lunasi pajak kendaraan bermotor tahun berjalan agar tidak menunggak di tahun berikutnya,” tandasnya.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan program pemutihan pajak berjalan dengan lancar dan transparan.***





















