Bandung, Mevin.ID — Wacana pembentukan lima provinsi baru di wilayah Jawa Barat kembali mencuat dan mulai dibahas di tingkat legislatif. DPRD Jawa Barat menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat dan tokoh daerah terkait usulan lama tersebut yang kini kembali mengemuka.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengonfirmasi bahwa lembaganya akan membahas secara khusus pemekaran wilayah ini mulai Senin, 23 Juni 2025.
“Ini wacana lama yang terus berkembang. Sekarang sudah sampai pada tahap pembahasan dengan para tokoh dan ahli,” ujar Rahmat saat on air di Radio PRFM, Minggu (22/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik, mengurangi beban administratif provinsi induk, serta mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah di Jawa Barat.
Lima calon provinsi baru yang diusulkan antara lain:
1. Provinsi Sunda Galuh
Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
2. Provinsi Sunda Priangan
Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi.
3. Provinsi Sunda Pakuan
Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.
4. Provinsi Sunda Taruma (atau Bagasasi)
Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.
5. Provinsi Sunda Caruban
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka.
Meski pemekaran wilayah kerap memicu pro dan kontra, pendukungnya menilai Jawa Barat terlalu padat secara administratif dengan lebih dari 50 juta penduduk, menjadikannya provinsi terpadat di Indonesia. Dengan pembentukan provinsi-provinsi baru, pelayanan pemerintahan diharapkan bisa lebih cepat dan merata.
Namun, hingga kini, usulan ini belum dibawa ke tingkat nasional. DPRD Jabar masih akan melakukan kajian mendalam dan menjaring masukan dari berbagai pihak sebelum mengusulkan ke pemerintah pusat.
“Kami sangat terbuka terhadap semua masukan. Ini tentang masa depan tata kelola pemerintahan Jawa Barat,” tutup Rahmat.***