Bandung, Mevin.ID – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan (ES), dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat pada Senin (22/12/2025).
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pengusaha digital marketing asal Karawang berinisial AS. ES dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan uang dengan total kerugian mencapai Rp3.036.500.000.
Seret Nama Anak dan Mitra Terdekat
Kuasa Hukum AS, Alex Sapri Winando, menjelaskan bahwa selain Wagub ES, pihaknya juga melaporkan dua orang lainnya, yakni S (yang mengaku sebagai mitra ES) dan DA (anak dari ES).
“Laporan ini terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Selain ES, kami juga melaporkan S dan DA sebagai anak dari Wakil Gubernur,” ujar Alex seperti dikutip dari nawacita.co.
Kronologi: Dana Talangan Berujung Umrah
Kasus ini bermula saat AS diundang ke acara syukuran pelantikan Wakil Gubernur di rumah dinas. Di sana, S mengenalkan AS kepada ES dan DA, serta menyebut ES sebagai mitra pemodal dalam berbagai kegiatan di rumah dinas.
AS kemudian diminta oleh S dan DA untuk memberikan dana talangan guna pengadaan makan dan minum (mamin) di acara HUT Wagub Jabar, dengan janji pengembalian dalam 30 hari. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tidak kunjung kembali.
“Setelah ditelusuri, klien kami mengetahui bahwa uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi, seperti ibadah umrah keluarga hingga perjalanan wisata ke Labuan Bajo,” ungkap Alex.
Pengakuan Korban: Dugaan Intimidasi dan Ancaman
Korban AS mengaku sempat melakukan upaya mediasi secara langsung dengan Wagub ES di rumah dinas dan sebuah restoran. Namun, alih-alih mendapatkan solusi, AS mengklaim mendapatkan ancaman keras agar kasus ini tidak mencuat ke media.
“Beliau menyatakan jangan sampai ramai di media. Ada ancaman keras seperti kata ‘saya sikat’ hingga ‘saya podaran’ (saya matikan). Saya sangat menyayangkan, padahal saya ini rakyatnya dan saya hanya pengusaha yang menjadi korban, bukan pemborong proyek,” ujar AS dengan nada kecewa.
Tanggapan Pihak Terlapor
Hingga berita ini diturunkan, pihak Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan polisi tersebut.
Namun, dalam proses mediasi sebelumnya, Alex menyebut bahwa ES sempat menyangkal menggunakan uang tersebut dan melimpahkan tanggung jawab kepada terlapor S.
Polda Jawa Barat kini tengah mendalami laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini pun menarik perhatian publik mengingat status ES sebagai pejabat tinggi di Jawa Barat.***
Penulis : Bar Bernad
Sumber Berita: Nawacita.co


























