GARUT, Mevin.ID – Kondisi infrastruktur jalan di Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, kini menjadi sorotan tajam. Berawal dari kritik seorang warga terkait jalan rusak.
Persoalan ini justru bola salju yang menyeret pihak pemerintah desa ke ranah hukum hingga munculnya desakan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa (DD).
Bermula dari Video Kritik “Penjual Telur”
Persoalan mencuat ke permukaan setelah Holis, warga Kampung Babakangadoh, mengunggah video yang menyoroti kerusakan jalan desa di wilayahnya.
Sebagai warga yang sehari-hari melintasi jalan tersebut untuk berjualan telur, Holis mengeluhkan minimnya penanganan infrastruktur yang memadai.
Namun, alih-alih mendapatkan respon pembangunan, pasca video tersebut viral, Holis mengaku mendapatkan intimidasi yang diduga berasal dari lingkaran keluarga Kepala Desa Panggalih, Wahyu.
View this post on Instagram
Respon Wakil Bupati Garut: “Pemimpin Harus Legowo”
Menanggapi kegaduhan ini, Wakil Bupati Garut memberikan pernyataan tegas melalui media sosial pribadinya. Beliau menekankan bahwa kritik adalah konsekuensi logis yang harus diterima oleh setiap pemimpin.
“Menjadi pemimpin pasti akan menghadapi kritik dan orang-orang yang tidak setuju. Ini adalah risiko yang harus diterima sejak mencalonkan diri. Jangan selesaikan masalah dengan emosi,” ujar Wakil Bupati.
Beliau juga mengingatkan para pejabat desa agar tidak antikritik atau merasa malu jika dikoreksi oleh masyarakat, selama hal tersebut bertujuan untuk perbaikan pelayanan publik.
Inspektorat Turun Tangan: Audit Transparansi Dana Desa
Guna meredam polemik dan memastikan kebenaran di lapangan, Wakil Bupati telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Garut untuk segera melakukan audit ke Desa Panggalih.
Langkah ini diambil bukan untuk menyudutkan salah satu pihak, melainkan untuk memberikan informasi yang berimbang kepada publik. Fokus audit meliputi:
- Kesesuaian Anggaran: Memastikan apakah Dana Desa (DD) telah dialokasikan sesuai dengan perencanaan pembangunan jalan.
- Transparansi Pelaksanaan: Menjawab keluhan warga mengenai adanya anggapan bahwa “tidak ada perkembangan” pembangunan di desa tersebut.
- Edukasi Kepemimpinan: Menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bagi kepala desa lain agar lebih terbuka dan akuntabel.
“Kepala desa tidak perlu takut diaudit jika memang pekerjaannya benar. Kita butuh hasil yang objektif, apakah memang ada pembangunan atau justru sebaliknya,” tambah Wakil Bupati dalam pernyataannya.
Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian yang signifikan dalam pengelolaan dana negara, bukan tidak mungkin lembaga pengawas tingkat nasional akan turun tangan melakukan audit investigatif.
Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Apakah hasil audit akan memvalidasi kritik Holis, atau justru membuktikan bahwa pemerintah desa telah bekerja sesuai prosedur?
Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi tata kelola desa di Kabupaten Garut di awal tahun 2026 ini.***
Penulis : Bar Bernad


























