Bandung, Mevin.ID – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kejaksaan menyebut pemeriksaan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT), seperti kabar yang sebelumnya beredar.
“Bukan OTT. Memang tim penyelidik Kejari Kota Bandung saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Tetapi ini kasus biasa,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (30/10/2025).
Anang menegaskan bahwa saat ini ada beberapa kasus yang tengah ditangani terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Erwin. Namun, ia belum bersedia merinci kasus tersebut.
Kejaksaan Negeri Bandung dijadwalkan menggelar konferensi pers pada pukul 19.00 WIB untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan.
Sebelumnya sempat muncul informasi mengenai OTT dan penggeledahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung. Namun Kejaksaan memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap Erwin dilakukan sesuai prosedur dan tidak berkaitan dengan operasi tangkap tangan.
Perkembangan penyelidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Erwin sebagai pimpinan daerah aktif di Kota Bandung.***





















