Wakil Wali Kota Bandung Segera Ditahan, Kejari Tunggu Izin Mendagri

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung berinisial E dan seorang Anggota DPRD Kota Bandung berinisial RA sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung berinisial E dan seorang Anggota DPRD Kota Bandung berinisial RA sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Bandung, Mevin.ID –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menyatakan telah mengirimkan surat permohonan izin penahanan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Izin tersebut menjadi syarat sebelum proses penahanan dapat dilakukan.

“Iya, betul. Surat izin penahanan sudah kami kirim secara berjenjang,” ujar Kasi Intel Kejari Bandung, Alex Akbar, Kamis (11/12/2025).

Kejari akan menahan Erwin begitu Kemendagri menerbitkan persetujuan resmi. Surat yang dikirim, kata Alex, sudah sesuai prosedur berjenjang dari daerah hingga pusat.

Pertimbangan Penahanan Anggota DPRD Bandung

Sementara itu, terkait tersangka lainnya, Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga, Alex menyebut Kejari masih mempertimbangkan penahanan karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit.

“Masih kami pertimbangkan karena sedang sakit,” katanya.

Kejari berencana memanggil ulang kedua tersangka untuk pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.

Modus: Minta Proyek ke SKPD

Sebelumnya, Kejari Bandung menetapkan Erwin dan Rendiana sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dalam pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.

Kasi Pidsus Ridha Nurul Ihsan menjelaskan, modus yang digunakan yakni meminta proyek kepada pejabat sejumlah SKPD. Meski demikian, Kejari tidak menemukan unsur kerugian negara.

“Modusnya menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek pada pejabat SKPD masing-masing,” kata Ridha.

Sebanyak 75 saksi telah dimintai keterangan, termasuk pengumpulan sejumlah dokumen elektronik sebagai bukti.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penahanan membutuhkan persetujuan Mendagri sesuai ketentuan UU Pemerintahan Daerah.***

Facebook Comments Box

Penulis : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuatkan Pendidikan Agama, Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 1,2 Hektare untuk MAN 1
Sidak ke Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Warning Perusak Lingkungan: “Saya Tidak Akan Diam!”
“Pak Dedi, Pangalereskeun Jalan Abdi,” Isak Kecil dari Kegelapan Subuh di Pelosok Garut
Viral di Medsos, Kebun Ubi Cikoneng Cileunyi Mendadak Ramai Dikunjungi, Ekonomi Warga Menggeliat
Update Tragedi Gunung Pongkor: Evakuasi Penambang Terhambat Cuaca Ekstrem, Petugas Pastikan Kabar Ledakan Adalah Hoaks
PJU Kota Bandung Banyak yang Rusak, Diperparah Guyuran Hujan
Tragedi Tambang Emas Gunung Pongkor: Puluhan Penambang Keracunan Gas CO, 5 Korban Dilarikan ke Klinik
Nyanyian’ Sarjan Berlanjut: KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin Terkait Kasus Suap Proyek

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:30 WIB

Kuatkan Pendidikan Agama, Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 1,2 Hektare untuk MAN 1

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Sidak ke Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Warning Perusak Lingkungan: “Saya Tidak Akan Diam!”

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:21 WIB

“Pak Dedi, Pangalereskeun Jalan Abdi,” Isak Kecil dari Kegelapan Subuh di Pelosok Garut

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:11 WIB

Viral di Medsos, Kebun Ubi Cikoneng Cileunyi Mendadak Ramai Dikunjungi, Ekonomi Warga Menggeliat

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Update Tragedi Gunung Pongkor: Evakuasi Penambang Terhambat Cuaca Ekstrem, Petugas Pastikan Kabar Ledakan Adalah Hoaks

Berita Terbaru