BANDUNG, Mevin.ID – Persoalan penutupan dan pencabutan izin Lembaga Konservasi Bandung Zoo (Kebun Binatang Bandung) kini memasuki babak baru.
Ketua Dewan Daerah WALHI Jawa Barat, Dedi Kurniawan, melontarkan kritik tajam dengan menyebut adanya indikasi kepentingan politik dan kejanggalan regulasi di balik kemelut ini.
Dedi, yang juga menjabat sebagai Koordinator FK3I Nasional, menyoroti pembentukan Tim Terpadu yang saat ini mengelola Bandung Zoo.
Tim yang dikabarkan terdiri dari unsur Pemkot Bandung, Dinas Kehutanan Jabar, dan Kementerian Kehutanan RI tersebut dinilai masih “gelap” di mata publik.
Transparansi Tim Terpadu Dipertanyakan
Hingga saat ini, publik belum mendapatkan kejelasan mengenai mandat, struktur kepemimpinan, hingga ruang lingkup kerja Tim Terpadu tersebut.
Dedi menekankan bahwa jika tim ini dibentuk untuk menjamin keberlanjutan satwa, ruang terbuka hijau, dan nasib karyawan, maka nasib pelaku UMKM di kawasan tersebut juga tidak boleh diabaikan.
“Perlu dijelaskan bagaimana nasib para pelaku UMKM dan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada operasional Bandung Zoo,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya.
Target 3 Bulan yang Ambisius
Rencana pemerintah untuk menetapkan pengelola baru dalam waktu tiga bulan juga mendapat sorotan. Menurut WALHI Jabar, waktu tersebut terlalu singkat untuk memverifikasi komitmen calon pengelola terhadap etika konservasi dan regulasi sesuai Permen LHK Nomor 22 Tahun 2019.
“Etika konservasi bukan sekadar administrasi, melainkan kesadaran, kemampuan teknis, dan kemandirian. Lembaga konservasi bukan entitas bisnis semata, tapi institusi perlindungan dan edukasi,” tegasnya.
Aroma Kepentingan Bisnis dan Lahan
Dedi Kurniawan secara blak-blakan menyebut adanya potensi kepentingan besar terkait bisnis dan skema sewa lahan. Ia bahkan mengendus adanya dugaan janji politik kepada pihak-pihak tertentu untuk menjadi pengelola baru.
“Ini adalah pembacaan kami atas situasi yang berkembang. Kami melihat adanya indikasi kepentingan politis. Kami berharap dugaan (janji politik ke pihak tertentu) tersebut tidak benar,” tambahnya.
Seruan Aksi dan Audiensi Terbuka
Sebagai langkah tegas, WALHI Jabar dan FK3I Pusat menuntut pemerintah melalui Tim Terpadu untuk segera:
- Muncul secara terbuka di hadapan publik.
- Menyampaikan rencana kerja secara transparan dalam batas waktu tiga bulan.
Apabila informasi utuh tidak segera disampaikan, Dedi mengajak seluruh warga Jawa Barat, aktivis lingkungan, akademisi, hingga mahasiswa untuk melakukan audiensi terbuka dan langkah kolektif.
“Kami mengajak elemen pecinta alam, masyarakat terdampak, hingga awak media untuk bersama-sama menjamin hak hidup satwa dan manusia secara layak sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya.***
Penulis : Bar Bernad


























