Bandung, Mevin.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan penyesalannya atas pembakaran kantor Hana Bank yang dilakukan oleh massa saat unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPRD Jawa Barat.
Farhan menegaskan bahwa tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik tidak dapat ditoleransi.
“Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Banyak fasilitas umum dan fasilitas bank swasta yang rusak. Sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan rasa aman sepenuhnya di Kota Bandung,” kata Farhan di Bandung, Sabtu (22/3/2025).
Dukungan untuk Demokrasi, Tolak Anarkisme
Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak menentang aksi unjuk rasa, tetapi tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik tidak bisa dibiarkan.
“Kita tidak pernah anti unjuk rasa, kita tidak pernah mendorong adanya kekerasan. Itu sebabnya, ketika ada kelompok yang melakukan tindak anarkis, malah ekspresi demokrasinya merusak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Bandung bersama kepolisian akan lebih ketat dalam mengawal aksi demo yang digelar oleh kelompok tertentu.
“Kalau dibiarkan, anarkisme ini akan merusak esensi demokrasi yang disuarakan. Kebebasan berekspresi para mahasiswa yang kita tahu berjuang dengan murni,” kata Farhan.
Pentingnya Keamanan bagi Pelaku Usaha
Farhan juga menekankan pentingnya menjaga keamanan bagi pelaku usaha di Bandung agar mereka memiliki kepastian hukum dalam menjalankan bisnisnya.
“Kalau ada demo lagi, sebaiknya jangan membiarkan kelompok pendemo terlalu terbuka. Jaga dengan baik, jangan sampai disusupi kelompok anarkis,” ujarnya.
Penjelasan Kapolrestabes Bandung
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa saat insiden terjadi, personel kepolisian tengah fokus mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Barat. Namun, mereka kemudian menerima laporan terkait perusakan dan pembakaran di kawasan Dago.
“Benar ada perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di Dago oleh sekelompok orang. Saat itu, personel kami dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung sedang mengamankan unjuk rasa di kantor DPRD ketika mendapatkan informasi tersebut,” kata Budi.
Proses Penyidikan
Budi menambahkan bahwa kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi dan menganalisis CCTV untuk memastikan siapa pelaku yang melakukan perusakan tersebut,” ujarnya.
Pemkot Bandung dan kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung, terutama dalam menghadapi aksi unjuk rasa.
Farhan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak pihak.***





















