Wali Kota Bandung Siap Dipanggil Penyidik, Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Bandung, Mevin.ID — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan dirinya siap memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung apabila diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Kalau itu sesuai dengan proses hukum, ya kita harus ikut. Siap, insyaallah,” ujar Farhan di Bandung, Kamis.

Farhan menyampaikan pihaknya akan bersikap kooperatif mengikuti seluruh tahapan hukum, terlebih setelah Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka. Ia menekankan bahwa keterbukaan dan transparansi menjadi prinsip yang tetap dipegang Pemkot Bandung.

Di tengah proses hukum tersebut, Farhan memastikan seluruh layanan publik dan roda pemerintahan berjalan normal. Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan pelaksanaan program pemerintah menjadi fokus pengawasan internal.

“Ini pekerjaan berat bagi inspektorat untuk membuktikan bahwa semua ini menjadi bentuk peringatan,” ujarnya.

Farhan menambahkan, Pemkot Bandung akan memperkuat reformasi birokrasi dan sistem pengawasan internal sebagai komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari lembaga berwenang.

Proses hukum, kata Farhan, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pemerintah kota memberi ruang penuh bagi penyidik untuk bekerja independen dan profesional.

“Saya ingin menegaskan, Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Bandung menyebutkan bahwa pemanggilan Wali Kota Bandung dalam perkara ini masih bergantung pada kebutuhan penyidikan. Penyidik sampai saat ini belum menemukan urgensi berdasarkan alat bukti yang ada.

Kedua tersangka, Erwin dan Rendiana, diduga mengarahkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa kepada pihak-pihak tertentu yang terafiliasi dengan mereka.

Kasi Pidsus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, memastikan penyidikan berjalan profesional. “Sampai saat ini penyidik belum memandang ada urgensi untuk memintai keterangan Wali Kota Bandung,” ujarnya.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bogor Memanas! Ribuan Sopir Angkot Bakal Geruduk Balai Kota Besok, Tuntut Kejelasan Nasib
Predator di Sekolah: Oknum Guru SDN di Serpong Diduga Cabuli Belasan Murid, Kini Dirumahkan
Polda NTT Ringkus Penembak Burung Hantu Tyto Alba di Belu, Senapan Angin Diamankan
Air Mata Bu Guru Tri, Kisah Razia Rambut di Jambi yang Berujung Jeruji Besi
Viral Aksi Kejam di NTT: Burung Hantu Manguni Ditembak Hanya Karena “Mengganggu Tidur”
KDM Turun Tangan Tengahi Sengketa Air Gunung Ciremai: PDAM Tirta Kamuning Vs Warga
Tanggul Citarum Jebol di Muaragembong, 553 KK Terendam Banjir Luapan Air Sungai
Melawan Arus Demi Sesuap Nasi: Kisah Viral Penjual Tahu Bulat Terjang Banjir 50 Cm

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:10 WIB

Bogor Memanas! Ribuan Sopir Angkot Bakal Geruduk Balai Kota Besok, Tuntut Kejelasan Nasib

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:29 WIB

Predator di Sekolah: Oknum Guru SDN di Serpong Diduga Cabuli Belasan Murid, Kini Dirumahkan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:10 WIB

Polda NTT Ringkus Penembak Burung Hantu Tyto Alba di Belu, Senapan Angin Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:22 WIB

Air Mata Bu Guru Tri, Kisah Razia Rambut di Jambi yang Berujung Jeruji Besi

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:15 WIB

Viral Aksi Kejam di NTT: Burung Hantu Manguni Ditembak Hanya Karena “Mengganggu Tidur”

Berita Terbaru