Bekasi, Mevin.ID – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengeluarkan kebijakan tegas dalam upaya mengatasi persoalan sampah yang kini disebut telah mencapai kondisi darurat. Mulai tahun depan, keberadaan bank sampah di setiap lingkungan akan menjadi syarat pencairan insentif bagi pengurus RT dan RW.
“Jika tidak punya bank sampah, maka honor RT dan RW tidak akan dikeluarkan. Kita semua harus punya kepedulian, karena kondisi sampah di Kota Bekasi sudah darurat,” tegas Tri dalam kegiatan Sosialisasi Program Penataan RW Bekasi Keren di Gedung Asrama Haji.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Bekasi untuk menekan volume sampah yang setiap harinya mencapai ratusan ton. Tri menilai, solusi paling efektif terletak pada pengelolaan sampah berbasis lingkungan — dimulai dari rumah tangga dan didukung oleh partisipasi aktif warga melalui sistem bank sampah.
“Program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) harus benar-benar berjalan. Pemilahan harus dimulai dari rumah, dan bank sampah menjadi ujung tombak pengelolaan di tingkat RW,” ujarnya.
Selain menjadi pusat pengumpulan sampah bernilai ekonomis, keberadaan bank sampah juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keberlanjutan lingkungan.
Tri menegaskan, peningkatan insentif bagi pengurus lingkungan bukan sekadar bentuk penghargaan, tapi juga dorongan tanggung jawab. Tahun ini, honor ketua RT naik dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu, sementara ketua RW naik dari Rp725 ribu menjadi Rp1,25 juta per bulan.
“Kenaikan insentif ini harus sejalan dengan peningkatan kinerja di lapangan. Salah satunya, memastikan sampah dikelola dengan benar melalui bank sampah,” katanya.
Selain persoalan lingkungan, Tri juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. Ia mengingatkan maraknya judi daring (judol) dan tekanan ekonomi yang turut memicu gangguan kamtibmas.
“Seluruh RW saya minta aktifkan kembali siskamling. Mulai 2026, tiap RW akan dibekali alat komunikasi handy talky (HT) agar koordinasi keamanan lebih terintegrasi,” pungkasnya.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto





















