Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Selesaikan Kasus PHK Karyawan Resto di Galaxy, Gaji dan THR Akhirnya Terbayarkan

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun tangan menyelesaikan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap sejumlah karyawan restoran di kawasan Galaxy, Bekasi.

Tindakan cepat ini dilakukan setelah Tri Adhianto menerima informasi langsung dari pengacara kondang Hotman Paris, yang mengangkat kasus ini melalui media sosial dan mendapat perhatian publik luas.

Karyawan restoran yang diketahui bekerja di bawah naungan Holly Glass Galaxy Bekasi mengaku diberhentikan secara mendadak menjelang bulan Ramadan, dengan alasan efisiensi karena tidak adanya omset selama satu bulan.

Mereka diminta untuk tidak kembali bekerja tanpa kejelasan status, dan belum menerima gaji maupun Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak mereka.

Menanggapi situasi tersebut, Tri Adhianto segera menginisiasi mediasi antara pekerja dan manajemen perusahaan. Melalui pendekatan persuasif dan dukungan dari dinas terkait, ia berhasil mendorong pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Hasilnya, pada tanggal 10 April 2025, seluruh hak gaji dan THR para karyawan akhirnya dibayarkan.

“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang kehilangan haknya. Apalagi di momentum penting seperti menjelang Lebaran, kebutuhan pekerja harus dihormati,” ujar Tri Adhianto dalam keterangannya.

Para karyawan menyambut baik langkah cepat Wali Kota Bekasi dan menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian beliau.

Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi praktik ketenagakerjaan di wilayahnya dan siap memfasilitasi penyelesaian jika terjadi pelanggaran hak pekerja lainnya.***

Facebook Comments Box

Penulis : Fathur Rachman

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecap Majalengka Jadi Warisan Budaya Tak Benda, DPRD: Saatnya Angkat Kebanggaan Leluhur
Suplai Elpiji 3 Kg di Setu Bekasi Berkurang, Pengecer Harap Pengiriman Ditambah
Kebakaran Pabrik Limbah di Sumur Batu Berhasil Dipadamkan, Tanpa Korban Jiwa
Projo Banten Siapkan Gelombang Politik Gabung Gerindra Sukseskan Program Asta Cita
MUI Kota Bekasi Dorong Perda Khusus Penanggulangan LGBT
Sampah Menumpuk di Pasar Gedebage, Pedagang Tagih Ketegasan Pemkot Bandung
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Pemerasan
Baru 44 Persen Pekerja Kota Bekasi Mendapat Bantuan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:33 WIB

Kecap Majalengka Jadi Warisan Budaya Tak Benda, DPRD: Saatnya Angkat Kebanggaan Leluhur

Jumat, 7 November 2025 - 17:13 WIB

Suplai Elpiji 3 Kg di Setu Bekasi Berkurang, Pengecer Harap Pengiriman Ditambah

Jumat, 7 November 2025 - 16:17 WIB

Kebakaran Pabrik Limbah di Sumur Batu Berhasil Dipadamkan, Tanpa Korban Jiwa

Jumat, 7 November 2025 - 07:31 WIB

Projo Banten Siapkan Gelombang Politik Gabung Gerindra Sukseskan Program Asta Cita

Kamis, 6 November 2025 - 15:27 WIB

MUI Kota Bekasi Dorong Perda Khusus Penanggulangan LGBT

Berita Terbaru