Wali Kota Farhan Dukung Penghentian Izin Perumahan di Bandung Raya: “Keselamatan Warga Harus Didahulukan”

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung

Kota Bandung

Bandung, Mevin.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan dukungan penuh atas kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menghentikan sementara penerbitan izin perumahan di kawasan Bandung Raya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM, sebagai langkah cepat merespons maraknya banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah.

Farhan menilai penghentian sementara ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat mitigasi bencana, terutama di tengah tekanan pembangunan yang terus meningkat.

“Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan dengan hati-hati, berbasis kajian risiko, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga menjadi prioritas,” ujar Farhan.

Pemkot Bandung, kata Farhan, siap menjalankan seluruh instruksi dalam SE tersebut. Mulai dari peninjauan ulang pembangunan di kawasan rawan bencana, penghentian sementara izin perumahan, hingga pengawasan teknis yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pembangunan.

Farhan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggar aturan. Pemkot bakal menjatuhkan sanksi sesuai regulasi bagi pengembang atau pihak mana pun yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin atau yang tidak mengikuti ketentuan tata ruang Kota Bandung.

Menurutnya, mitigasi bencana tidak bisa dilakukan oleh satu daerah saja. Kolaborasi seluruh wilayah di Bandung Raya dibutuhkan agar penataan ruang dan pengendalian pembangunan berjalan efektif.

Ia berharap penghentian sementara izin perumahan ini dapat meningkatkan keamanan masyarakat, memperkuat ketahanan lingkungan, dan memastikan arah pembangunan tetap berada dalam koridor keberlanjutan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Dana Bayar Utang Rp 621 Miliar: Gubernur vs Bappeda Jabar Berselisih Keterangan
Proyek “Mubazir” 1 Miliar? TPS3R Tegalluar Terbengkalai, Sampah Malah Menumpuk dan Dibakar
Miris! DPRK Bireuen Sidak Gudang BPBD: Bantuan Logistik Menumpuk Saat Korban Bencana Kelaparan
Lembang dan Ciwidey Terancam “Tenggelam” dalam Beton, FK3I Desak Gubernur Dedi Mulyadi Evaluasi Izin Wisata
Netizen Murka! Satwa Dilindungi Jadi Konten Joget, Otoritas Kejar Pelaku Hingga Jambi.
Kabar Baik! Bupati Bogor Temui Pendemo di Cigudeg: Kompensasi Cair Minggu Depan, Jalan Khusus Tambang Dikebut
Data Geologi Ungkap Luas Amblasan Desa Pondok Balik Capai 27 Ribu Meter Persegi, Warga Resah!
Pandeglang Dikepung Banjir: 14 Desa Terendam, Ketinggian Air di Patia Tembus Satu Meter

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polemik Dana Bayar Utang Rp 621 Miliar: Gubernur vs Bappeda Jabar Berselisih Keterangan

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:54 WIB

Proyek “Mubazir” 1 Miliar? TPS3R Tegalluar Terbengkalai, Sampah Malah Menumpuk dan Dibakar

Senin, 12 Januari 2026 - 23:09 WIB

Lembang dan Ciwidey Terancam “Tenggelam” dalam Beton, FK3I Desak Gubernur Dedi Mulyadi Evaluasi Izin Wisata

Senin, 12 Januari 2026 - 22:31 WIB

Netizen Murka! Satwa Dilindungi Jadi Konten Joget, Otoritas Kejar Pelaku Hingga Jambi.

Senin, 12 Januari 2026 - 22:18 WIB

Kabar Baik! Bupati Bogor Temui Pendemo di Cigudeg: Kompensasi Cair Minggu Depan, Jalan Khusus Tambang Dikebut

Berita Terbaru