Wamendagri Minta Pemda Bersikap Tegas terhadap Ormas yang Merugikan Masyarakat

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bandung, Mevin.ID Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan merugikan masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (22/3/2025).

“Kami mendorong agar kepala daerah bersama aparatur dan Forkopimda di masing-masing daerah bersikap tegas. Warga silakan melaporkan apabila ada pungutan-pungutan liar,” kata Wamendagri Bima.

Penegakan Hukum di Bulan Ramadhan

Wamendagri menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban, terutama pada bulan Ramadhan, harus ditangani sesuai hukum.

“Jangan mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadhan dan jangan melakukan hal-hal yang merusak kebersamaan. Semua harus diletakkan dalam koridor hukum,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa sweeping atau tindakan penegakan aturan bukanlah tugas ormas, melainkan kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP dan aparat penegak hukum.

“Kami apresiasi langkah tegas pemda, seperti di Kabupaten Garut, yang tidak membiarkan ormas melakukan sweeping. Penegakan ketertiban itu tugas pemerintah daerah, bukan ormas,” ujar Bima.

Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas

Wamendagri mengajak pemda untuk melakukan pembinaan terhadap ormas agar mereka dapat berkontribusi secara positif dalam masyarakat.

Ia menilai bahwa pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bisa menjadi solusi agar ormas tidak bertindak di luar kewenangan mereka.

“Ini menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemda. Kami akan menguatkan regulasi, termasuk melalui Permendagri, serta membangun komunikasi dengan kepala daerah untuk langkah mitigasi dan pembinaan terhadap ormas,” katanya.

Bima juga memberikan contoh keberhasilan beberapa daerah dalam memberdayakan ormas secara ekonomi. “Di beberapa daerah, ormas diberdayakan dalam kegiatan ekonomi, dan itu baik. Saya yakin Wali Kota Bandung juga punya pengalaman baik membangun kolaborasi dengan Bobotoh,” ujarnya.

Wamendagri menegaskan bahwa Kemendagri akan terus bekerja sama dengan pemda untuk memperkuat regulasi dan pembinaan ormas.

Tujuannya adalah menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan, serta memastikan ormas dapat berperan positif dalam pembangunan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kampus Top Korsel Coret 45 Pelamar karena Bullying, Indonesia Kapan Menyusul?
Densus 88: Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Konten Brutal di Dark Web
GBHN Versi Baru Disiapkan, MPR Akan Konsultasi dengan Prabowo
YLBHI Kecam Pemberian Gelar Pahlawan bagi Soeharto: Dinilai Pengaburan Sejarah
Buruh Konsolidasi Sambut “Darurat Pengupahan”, Desak Kenaikan Upah 2026 hingga Cabut PP Outsourcing
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto hingga Gus Dur: Sejarah, Kontroversi, dan Pengakuan
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Ditolak NU dan Muhammadiyah: Integritas Moral Dipertanyakan
Menanti Gelar Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Usulan Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:02 WIB

Kampus Top Korsel Coret 45 Pelamar karena Bullying, Indonesia Kapan Menyusul?

Selasa, 11 November 2025 - 16:56 WIB

Densus 88: Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Konten Brutal di Dark Web

Selasa, 11 November 2025 - 14:56 WIB

GBHN Versi Baru Disiapkan, MPR Akan Konsultasi dengan Prabowo

Senin, 10 November 2025 - 19:20 WIB

YLBHI Kecam Pemberian Gelar Pahlawan bagi Soeharto: Dinilai Pengaburan Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 11:04 WIB

Buruh Konsolidasi Sambut “Darurat Pengupahan”, Desak Kenaikan Upah 2026 hingga Cabut PP Outsourcing

Berita Terbaru