Jakarta, Mevin.ID — Wakil Menteri Perhubungan Suntana memastikan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah berstatus terdaftar di Kementerian Perhubungan.
“Terdaftar. Tidak mungkin bandara itu tidak terdaftar di Kemenhub,” ujar Suntana dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa personel dari bea cukai, kepolisian, dan Kemenhub—termasuk Direktorat Jenderal Otoritas Bandara—telah ditempatkan di bandara tersebut. “Kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Jadi kami sudah turun ke lokasi,” katanya.
Sebelumnya, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memberikan klarifikasi terkait pengelolaan bandara khusus milik perusahaan. Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, menyatakan bandara tersebut secara resmi telah terdaftar di Kemenhub dan pengelolaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Meski demikian, Dedi tidak menjelaskan lebih rinci dan meminta agar informasi teknis dikonfirmasi kepada Otoritas Bandara Wilayah V Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP.***

























