Wapres Gibran Tekankan Pentingnya Pengawasan untuk Cegah Ulang Kasus MinyaKita

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau Puskesmas Mampang Prapatan di Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden/pri.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau Puskesmas Mampang Prapatan di Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden/pri.

Jakarta, Mevin.ID – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menekankan pentingnya penguatan pengawasan di lapangan untuk mencegah terulangnya kasus MinyaKita yang beredar di pasaran dengan takaran di bawah standar.

“Ke depan, kita akan tindak lanjuti lagi. Monitoring akan dikuatkan, dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Gibran dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Gibran menyatakan bahwa pemerintah saat ini telah menggencarkan pemeriksaan dan pemantauan peredaran minyak goreng MinyaKita di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.

“Sudah dilakukan pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua,” ujarnya.

Temuan kecurangan MinyaKita berawal dari sidak yang dilakukan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, pada Sabtu (8/3) di daerah Jakarta Selatan. Saat itu, Amran menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.

Selain itu, Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan label yang tertera, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Amran dengan tegas saat sidak berlangsung.

Mentan kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan penakaran menggunakan gelas takar ukuran 1 liter, disaksikan langsung oleh aparat kepolisian dari Satgas Pangan.

Temuan ini membuktikan masih adanya pihak produsen yang mengemas MinyaKita tidak sesuai standar yang berlaku.

Amran mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Kabareskrim Polri, termasuk Satgas Pangan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” tegas Amran.

Gibran menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengambil langkah tegas untuk memastikan produk MinyaKita yang beredar di pasaran memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini dilakukan demi melindungi hak konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan di masyarakat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar
GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:07 WIB

Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:32 WIB

Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

Berita Terbaru