Warga Batu Api Turun ke Jalan, Tuntut Bertemu Ketua PN Bandung dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga Jln. Batu Api, RT 004 RW 011, Kel. Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung melakukan aksi demonstrasi, menuntut penundaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, terhadap lahan yang telah didiami warga selama puluhan tahun. Aksi dilakukan di depan PN Bandung, Jl. Riau Kota Bandung, Rabu (15/1) petang.

Puluhan warga Jln. Batu Api, RT 004 RW 011, Kel. Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung melakukan aksi demonstrasi, menuntut penundaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, terhadap lahan yang telah didiami warga selama puluhan tahun. Aksi dilakukan di depan PN Bandung, Jl. Riau Kota Bandung, Rabu (15/1) petang.

Bandung, Mevin.ID — Puluhan warga Jln. Batu Api, RT 004 RW 011, Kel. Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung melakukan aksi demonstrasi, menuntut penundaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, terhadap lahan yang telah didiami warga selama puluhan tahun. Aksi dilakukan di depan PN Bandung, Jl. Riau Kota Bandung, Rabu (15/1) petang.

Mereka membawa poster dan spanduk berisikan tuntutan agar eksekusi ditunda, seperti “Jangan rampas tanah ahli waris”, “Ke mana kami harus pindah?”, “Tunda dulu eksekusi” ataupun “Beri kami keadilan”.

Menurut Sinta, koordinator aksi, pihak warga melakukan aksi, untuk meminta PN menunda eksekusi setidaknya enam bulan atau hingga ada keputusan pengadilan tetap terkait gugatan ahli waris terhadap PT KAI, Badan Pertanahan Nasional dan sejumlah pihak terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami lakukan aksi di sini untuk memohon penundaan eksekusi. Karena dari ahli waris sesungguhnya lahan itu sekarang sedang mengajukan gugatan. Kami berharap PN tak melakukan eksekusi hingga ada kejelasan status yang disengketakan ahli waris,” katanya.

Perwakilan warga yang terdiri dari Sinta, Zaenal, Terry bersama kuasa hukum Abdul Khalid dan Bobby sempat diterima Panitera PN Bandung, Mustafa Djafar, namun belum ada keputusan soal apakah eksekusi bisa ditunda atau tidak.

Warga masih menunggu hingga Kamis pagi, seraya berharap eksekusi tak jadi dilakukan di hari yang sama.*

Penulis : Ude D Gunadi

Editor : Debar

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jabar Tertib: Pemprov Gandeng Polda, Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Perketat Pengawasan
Siswa Sekolah Auliya Galang Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah di Gaza: Bukti Nyata Kepedulian Anak Bangsa
Tujuh Negara Eropa Bersatu Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza: “Kami Tidak Akan Diam”
Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran Tak Terusir, Tetap di Wyata Guna Usai Renovasi
Ketua DPRD Jabar Respons Aksi Walk Out Fraksi PDI-P: Wajar dalam Demokrasi, Tapi Harus Dikomunikasikan
Fraksi PDI-P Walk Out, Protes Dedi Mulyadi Dinilai Rendahkan DPRD Jabar
KPK Tetap Fokus Proses Hukum Hasto Kristiyanto Meski Tahu Lokasi Buron Harun Masiku
KPK Sita Rp1,8 Miliar Uang Tunai Berbagai Mata Uang Terkait Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:15 WIB

Jabar Tertib: Pemprov Gandeng Polda, Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Perketat Pengawasan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:43 WIB

Siswa Sekolah Auliya Galang Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah di Gaza: Bukti Nyata Kepedulian Anak Bangsa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:39 WIB

Tujuh Negara Eropa Bersatu Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza: “Kami Tidak Akan Diam”

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:43 WIB

Ketua DPRD Jabar Respons Aksi Walk Out Fraksi PDI-P: Wajar dalam Demokrasi, Tapi Harus Dikomunikasikan

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:37 WIB

Fraksi PDI-P Walk Out, Protes Dedi Mulyadi Dinilai Rendahkan DPRD Jabar

Berita Terbaru