Warga Gugat Pemkot Bandung ke Komisi Informasi, Desak Transparansi Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Informasi Jawa Barat Foto ist

i

Kantor Komisi Informasi Jawa Barat Foto ist

Bandung, Mevin.ID –  Seorang warga Kota Bandung, Dedi Kurniawan, menggugat Pemerintah Kota Bandung ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat karena tak kunjung mendapatkan jawaban atas permintaannya terkait dokumen kerjasama pengelolaan sampah di Pasar Gedebage (8/5/2025).

Gugatan sengketa informasi ini tercatat dalam nomor register 2468/K-A38/PSI/KI-JBR/VII/2024 dan dianggap bisa menjadi titik awal perbaikan sistem pengelolaan sampah pasar di Kota Bandung yang selama ini jadi persoalan serius.

Dalam pengajuannya, Dedi meminta dua dokumen penting:

  1. Salinan kerjasama Pemkot Bandung dengan PT Ginanjar terkait pembangunan pasar serta dokumen Amdal dan UKL-UPL.
  2. Salinan kerjasama terkait pengelolaan sampah pasar antara Pemkot dan perusahaan tersebut.

Menurut Dedi, dokumen itu dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah serta sebagai bahan audit yang akan disampaikan kepada aparat jika ditemukan kekeliruan dalam tata kelola pasar.

Ia mengaku telah mengajukan permintaan informasi pertama pada 23 Maret 2024 dan permintaan kedua pada 7 Mei 2024, namun tidak mendapatkan tanggapan dari PPID Pemkot Bandung.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sempat mengembalikan permohonan karena ketidaklengkapan dokumen pada 1 Juli 2024, sebelum akhirnya meregistrasi sengketa ini pada 11 Juli 2024.

Gugatan ini menjadi penting di tengah memburuknya persoalan sampah pasar tradisional di Kota Bandung.

Saat ini, terdapat 37 pasar aktif di kota ini yang menyumbang timbulan sampah sekitar 90 meter kubik atau 54 ton per hari. Jika tidak diolah dari sumbernya, beban sampah ini terus mendorong tingginya ritase ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang kini sudah dalam kondisi kritis.

“Kalau informasi terkait pengelolaan pasar dan sampah ini terus ditutup-tutupi, kita tidak akan pernah bisa memperbaiki sistemnya,” tegas Dedi. “Kami ingin ada transparansi agar masyarakat bisa ikut mengawasi.”

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Bandung belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan informasi ini maupun permintaan dokumen yang diajukan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minibus Terpental Seruduk Truk Tronton m di Tol Gempol Terekam Dashcam, Sopir Diduga Microsleep
Semarak Ramadhan di Bantargebang: LPM Ciketing Udik Gelar Santunan dan Ngabuburit Bareng Komedi Topeng Bekasi
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa One Way Lokal di 6 Titik Jalur Puncak
Senyum Taslim di Balik Kompensasi Rp1,4 Juta Mudik Lebaran 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Punya Dugaan Lebih Mengerikan Soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pasca Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung, Anak Tongkrongan Kini Diawasi Ketat
Kades Hoho Temui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Bahas Keamanan hingga Tata Kelola Desa
Ngeri! Begal Tusuk Ojol Wanita di Jembatan Gantung Rancamanyar Bandung pada Sabtu Tengah Malam

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:43 WIB

Minibus Terpental Seruduk Truk Tronton m di Tol Gempol Terekam Dashcam, Sopir Diduga Microsleep

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:44 WIB

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa One Way Lokal di 6 Titik Jalur Puncak

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:30 WIB

Senyum Taslim di Balik Kompensasi Rp1,4 Juta Mudik Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WIB

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Punya Dugaan Lebih Mengerikan Soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:28 WIB

Pasca Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung, Anak Tongkrongan Kini Diawasi Ketat

Berita Terbaru