Bandung, Mevin.ID – Rencana Pemerintah Kota Bandung meluncurkan program Gaslah (Petugas Pemilah) pada 2026 menuai penolakan dari sebagian warga.
Program yang akan merekrut 1.500 petugas pemilah tersebut dinilai tidak selaras dengan persoalan sampah yang terjadi di sejumlah wilayah, terutama di kawasan dengan kompleksitas permukiman dan industri yang tinggi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebelumnya menyatakan bahwa pemilahan sampah akan menjadi pendekatan prioritas kota tahun depan.
Gaslah dirancang untuk terintegrasi dengan program ketahanan pangan Buruan Sae, sekaligus meningkatkan kualitas sistem pemilahan di tingkat rumah tangga.
Namun bagi warga Panyileukan, program tersebut dinilai tidak akan efektif. Dedi Kurniawan, warga Kelurahan Mekar Mulya sekaligus Ketua FK3I Nasional, pedagang Pasar Gedebage, dan Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat, menilai kondisi wilayahnya tidak cocok untuk penerapan Gaslah.
“Program Gaslah tidak akan cocok ditempatkan di wilayah kami. Selain banyak kawasan perkomplekan, juga terdapat banyak industri yang tidak akan tersentuh oleh para petugas pemilah,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Menurut Dedi, sistem yang lebih relevan bagi wilayahnya adalah regulasi di tingkat kecamatan yang diperkuat dengan kebijakan di tingkat kota, agar kawasan berpengelola—seperti komplek perumahan, pertokoan, dan area bisnis—wajib melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
“Jangan disamaratakan semua wilayah. Keberanian Pemkot justru diuji di Pasar Gedebage, Tritan Point, kawasan pertokoan, area konser, industri, dan bangunan pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penolakan warga terhadap Gaslah bukan karena anti terhadap upaya pemilahan, tetapi karena menilai program tersebut berpotensi tidak berjalan efektif dan hanya memboroskan anggaran.
“Maka program Gaslah kami tolak bukan karena kami tidak setuju, tetapi karena skema teknisnya justru melemahkan kampanye bahwa sampah adalah tanggung jawab seluruh masyarakat sebagai penghasil,” tutup Dedi.***
Penulis : Bar Bernad


























