CIANJUR, Mevin.ID – Aksi penolakan warga Kampung Pasir Cina Girang, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, terhadap proyek panas bumi (geothermal) kembali memanas. Kemarahan warga memuncak setelah sebuah ekskavator milik kontraktor proyek kedapatan melintasi jalur pemukiman pada Minggu (11/1/2026) dini hari.
Tokoh masyarakat setempat, Aryo Prima, langsung turun tangan memprotes dan menghentikan laju alat berat tersebut. Ia menegaskan bahwa wilayah RW 02 dan RW 03 merupakan zona merah penolakan warga dan tidak boleh dilalui oleh kendaraan operasional proyek.
“Alat berat ini masuk secara diam-diam pada dini hari, tanpa sosialisasi, tanpa izin, dan tanpa menghormati kami, warga terdampak,” tegas Aryo Prima, mengutip unggahan Instagram Cianjur Update.
Kejadian ini semakin memperuncing ketegangan antara warga dan pengembang proyek geothermal yang telah berlangsung cukup lama.
Warga menilai kedatangan alat berat dengan cara “menyusup” merupakan bentuk pembangkangan terhadap kesepakatan dan sikap masyarakat yang telah jelas menolak kehadiran proyek.
“Wilayah ini sudah kami tetapkan sebagai zona larangan. Masuknya alat berat ini adalah provokasi,” tambah Aryo.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi masih tegang. Warga tetap bersiaga untuk mengawasi dan memastikan tidak ada lagi pergerakan alat berat atau aktivitas proyek yang memasuki wilayah pemukiman mereka tanpa persetujuan.***
Editor : Atep K
























