Tangsel, Mevin.ID – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Serpong (FSP) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Serpong, Kamis siang (18/12/2025).
Mereka menuntut Pemerintah Kota membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyatakan aksi berlangsung kondusif. Sebanyak 10 perwakilan massa diterima berdialog oleh DPRD Tangsel. Untuk pengamanan, sekitar 100 personel polisi termasuk 10 polisi wanita dikerahkan.
Menurut Dhady, massa aksi berasal dari kawasan sekitar TPA Cipeucang. Warga terdampak langsung penumpukan sampah usai TPA ditutup sementara karena perbaikan konstruksi.
Belasan tuntutan warga
Dalam tuntutan tertulis, warga meminta:
• TPA Cipeucang dibuka kembali
• pengelolaan sampah dilakukan dari sumbernya
• TPS3R diaktifkan secara serius
• pembentukan Satgas Persampahan yang melibatkan warga
• perbaikan sistem pengelolaan TPA sesuai UU 18/2008
• tambahan anggaran pengolahan sampah
• menolak perluasan lahan TPA
Warga juga menuntut penanganan dampak sosial, termasuk penyediaan jaringan air bersih, bantuan tunai Rp250.000 per bulan, peningkatan fasilitas kesehatan di Serpong, serta prioritas akses warga membuang sampah ke TPA Cipeucang.
Sampah menumpuk hingga menutup jalan
Penutupan TPA memicu penumpukan sampah di sejumlah titik Ciputat dan Serpong. Tumpukan terlihat mencapai badan jalan dan sebagian hanya ditutup terpal. Warga mengeluhkan bau menyengat, air lindi mengalir, serta belatung yang bermunculan.
Beberapa pedagang mengaku pendapatan menurun karena pembeli enggan mendekat akibat bau sampah. Warga juga mulai mengeluhkan gangguan kesehatan di kulit dan pernapasan.
Penjelasan Pemkot Tangsel
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, penghentian sementara pengangkutan sampah terjadi karena perbaikan landfill 3 di TPA Cipeucang. Perbaikan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025.
Pemkot menyiapkan solusi jangka panjang melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan menambahkan, Pemkot berencana membangun Material Recovery Facility (MRF) pada awal 2026 sebagai solusi menengah.
Saat ini Pemkot masih memaksimalkan penataan landfill sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Pembukaan kembali TPA bergantung penyelesaian perbaikan dan kesiapan sistem pengelolaan sampah.***
Penulis : Bar Bernad


























