BANDUNG, Mevin.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung akhirnya mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pembangunan proyek perumahan di Kampung Legok Keas, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang.
Keputusan ini menyusul gelombang protes warga yang merasa keselamatannya terancam oleh potensi bencana alam akibat proyek tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung kini tengah melakukan peninjauan ulang (review) menyeluruh terhadap dokumen lingkungan proyek tersebut untuk memastikan keamanan bagi masyarakat sekitar.
Potensi Banjir Bandang Jadi Pertimbangan Utama
Kepala DLH Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menyatakan bahwa penghentian ini adalah bentuk respons cepat terhadap kekhawatiran masyarakat akan ancaman banjir bandang.
Meskipun pihak pengembang mengeklaim perizinan administratif mereka sudah lengkap, aspirasi keamanan warga tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Kami meminta pihak pengembang menghentikan sementara aktivitasnya selama proses review dokumen lingkungan berlangsung,” tegas Ruli di Soreang, Senin (12/1/2026).
Langkah Penanganan dan Investigasi DLH
Pemerintah Kabupaten Bandung tidak main-main dalam menelaah kelayakan proyek ini. Berikut adalah langkah-langkah yang akan diambil selama masa penghentian dua minggu ke depan:
- Pemetaan Udara: Tim DLH menggunakan drone untuk mendapatkan gambaran topografi lokasi proyek secara detail dan jernih.
- Pelibatan Tenaga Ahli: DLH berencana memanggil tim penyusun dokumen lingkungan serta melibatkan ahli tata lingkungan independen untuk penilaian objektif.
- Transparansi Hasil: Hasil evaluasi nantinya akan disampaikan secara terbuka baik kepada pengembang maupun masyarakat sebagai dasar tindak lanjut.
Dugaan Maladministrasi: “Katanya Pesantren, Ternyata Perumahan”
Konflik ini memuncak pada Rabu (7/1/2026) ketika puluhan warga mendatangi lokasi proyek. Warga Kampung Legok Keas merasa dikelabui karena sosialisasi awal menyebutkan lahan tersebut akan digunakan untuk membangun pesantren, namun faktanya justru menjadi perumahan komersial.
Warga juga mengeluhkan minimnya pelibatan mereka secara jujur dalam proses sosialisasi awal perizinan pemanfaatan lahan.
Atensi Khusus dari Gubernur Dedi Mulyadi
Persoalan lingkungan di Soreang ini telah menjadi perhatian serius di tingkat provinsi. Atas instruksi langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, telah meninjau langsung lokasi proyek.
Gubernur bahkan secara terbuka menyoroti masalah ini melalui media sosialnya, yang memicu perhatian publik secara nasional.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya DPRD Kabupaten Bandung yang tengah mengawal moratorium pembangunan perumahan di lahan hijau demi menjaga keseimbangan ekosistem.***

























