Wargi Bandung, Jangan Panik! Ada Surat di Kendaraan? Itu Program “PANAH PASOPATI” Bapenda

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mevin.ID – Pernahkah Anda menemukan secarik surat pemberitahuan yang menempel di kendaraan saat sedang diparkir? Jangan buru-buru panik atau menganggapnya sebagai denda tilang.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung tengah menggencarkan program PANAH PASOPATI.

Program ini merupakan singkatan dari Penelusuran Penunggak Pajak Sopan, Akurat, dan Simpati.

Sebuah Aplikasi digital yang dirancang khusus untuk mempercepat penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya jemput bola untuk mengingatkan pemilik kendaraan mengenai kewajiban pajak mereka dengan cara yang lebih humanis.

Bukan Sanksi, Melainkan Pengingat

Pihak Bapenda menegaskan bahwa surat yang ditempelkan di kendaraan tersebut bukanlah sanksi atau denda.

Surat tersebut berfungsi sebagai pemberitahuan resmi bahwa kendaraan yang bersangkutan belum tercatat melakukan pembayaran pajak berdasarkan basis data Samsat.

Dalam operasionalnya, petugas akan turun ke lapangan membawa perangkat khusus. Setiap kendaraan yang melintas akan dipindai nomor polisinya, dan status pajak langsung muncul di layar hanya dalam beberapa detik.

Jika ditemukan tunggakan, pengendara akan menerima pemberitahuan langsung melalui kertas informasi atau penanda lain yang mudah terlihat.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga (wargi) Bandung untuk segera melakukan validasi atau pelunasan pajak kendaraan bermotor mereka tepat waktu.

Di Mana Bisa Membayar Pajak?

Jika Anda mendapatkan surat pemberitahuan tersebut, Anda tidak perlu bingung mencari tempat pembayaran.

Layanan Samsat kini hadir di berbagai titik strategis untuk memudahkan masyarakat, antara lain:

  •  Samsat Induk
  • Samsat Keliling
  • Outlet & KiosK Samsat
  • Mal Pelayanan Publik
  • Layanan Digital: Melalui fitur Sambara di Aplikasi Sapawarga

Informasi Lebih Lanjut

Bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih detail atau ingin melakukan konfirmasi terkait data kendaraan, Bapenda menyediakan saluran komunikasi resmi melalui:

  •  Samsat Information Center: 150 410
  • WhatsApp: 0811-2230-1818

Program PANAH PASOPATI ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola administrasi pajak secara akurat dan simpatik tanpa harus menciptakan suasana yang menegangkan bagi wajib pajak.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Ramadhan: SAE Riders Community Majalengka Tebar 500 Paket Takjil untuk Pedagang Kaki Lima
Kompensasi untuk Sopir Angkot, Becak, dan Andong Mulai Dicairkan, Pemprov Jabar Siapkan Rp6,9 Miliar
Cerita Pemudik yang Kembali Tersenyum Bersama Program Mudik Gratis Jabar 2026
Evaluasi Bansos di Bandung: Pengamat Soroti “Mentalitas Miskin” dan Dorong Transparansi Data
Wagub Jabar Resmi Berangkatkan Peserta Mudik Gratis 2026
Hadapi Mobilitas Tinggi, 845 Personel Gabungan Siap Amankan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di Majalengka
Skandal ‘Bangunan Hantu’ Srimukti: Mahasiswa Bekasi Bongkar Dugaan Korupsi Dana CSR BJB, Siap Geruduk KPK!
Viral Kericuhan di Balai Desa Purwasaba, Kades Hoho Dikeroyok Massa LSM

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:31 WIB

Semarak Ramadhan: SAE Riders Community Majalengka Tebar 500 Paket Takjil untuk Pedagang Kaki Lima

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kompensasi untuk Sopir Angkot, Becak, dan Andong Mulai Dicairkan, Pemprov Jabar Siapkan Rp6,9 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Cerita Pemudik yang Kembali Tersenyum Bersama Program Mudik Gratis Jabar 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:58 WIB

Evaluasi Bansos di Bandung: Pengamat Soroti “Mentalitas Miskin” dan Dorong Transparansi Data

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:54 WIB

Wagub Jabar Resmi Berangkatkan Peserta Mudik Gratis 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Berita

Update OTT Cilacap: KPK Sita Sejumlah Uang Tunai

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:43 WIB