JAKARTA, Mevin.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang diprediksi melanda wilayah Jabodetabek selama empat hari ke depan, mulai 25 hingga 28 Januari 2026.
Masyarakat diminta waspada terhadap potensi hujan lebat disertai angin kencang yang dapat memicu bencana hidrometeorologi.
Berdasarkan data terbaru BMKG, puncak cuaca ekstrem diprediksi akan terjadi pada Selasa (27/1) dan Rabu (28/1), di mana wilayah DKI Jakarta masuk dalam kategori Siaga.
Rincian Potensi Cuaca per Wilayah
Berikut adalah jadwal peringatan dini untuk membantu Anda bersiap:
- Minggu, 25 Januari 2026: Status Waspada untuk Jakarta (Utara, Pusat, Barat, Timur, Selatan), Tangerang Raya, Kepulauan Seribu, dan Kabupaten Bekasi. Waspadai juga potensi angin kencang di seluruh wilayah Jabodetabek.
- Senin, 26 Januari 2026: Status Waspada meluas di seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang. Angin kencang diprediksi masih akan berhembus di area Jakarta dan Kepulauan Seribu.
- Selasa, 27 Januari 2026 (Puncak Cuaca Ekstrem): Status meningkat menjadi Siaga untuk Jakarta, Tangerang Raya, Kepulauan Seribu, Kota Bekasi, dan Depok. Wilayah Bogor dan Kabupaten Bekasi tetap dalam status Waspada.
- Rabu, 28 Januari 2026: DKI Jakarta masih berstatus Siaga. Sementara wilayah penyangga seperti Tangerang, Bekasi, Bogor, dan Depok berada pada level Waspada.
Ancaman Bencana Hidrometeorologi
BMKG menekankan bahwa intensitas hujan yang tinggi dalam durasi singkat maupun panjang berisiko menimbulkan beberapa dampak serius, di antaranya:
- Banjir dan Genangan: Terutama di kawasan padat penduduk dan daerah aliran sungai (DAS).
- Tanah Longsor: Khususnya untuk wilayah dataran tinggi seperti Bogor.
- Pohon Tumbang: Akibat kombinasi hujan lebat dan angin kencang.
Himbauan untuk Masyarakat
Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu, masyarakat dihimbau untuk:
- Rutin memantau perkembangan cuaca melalui aplikasi InfoBMKG.
- Menghindari berteduh di bawah pohon besar atau papan reklame saat angin kencang.
- Memastikan saluran air di lingkungan rumah tidak tersumbat.
Pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek juga diminta untuk menyiagakan personel penanggulangan bencana guna mengantisipasi kondisi darurat selama periode peringatan dini ini berlangsung.***
Editor : Bar Bernad
Sumber Berita: Kompas


























