Waspada! Ini Ciri-Ciri Minyak Goreng MinyaKita Palsu yang Beredar di Pasaran

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang menunjukkan volume Minyakita yang sesuai takaran di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Selasa (11/3/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym/am.

Pedagang menunjukkan volume Minyakita yang sesuai takaran di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Selasa (11/3/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym/am.

Jakarta, Mevin.ID – Peredaran minyak goreng merek MinyaKita palsu menjadi sorotan setelah polisi mengungkap praktik penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa modus operandi yang digunakan termasuk penggunaan label palsu dan pengisian minyak yang tidak sesuai dengan kemasan.

“Ada yang kami dapati dia (MinyaKita) isinya tidak sesuai dengan kemasan yang 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita,” ucap Kapolri saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Ciri-Ciri MinyaKita Palsu

Berikut adalah beberapa ciri-ciri minyak goreng MinyaKita palsu yang perlu diwaspadai:

1. Kemasan Tanpa Keterangan Berat Bersih dan Izin BPOM

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa kemasan MinyaKita palsu tidak dilengkapi dengan keterangan berat bersih dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“(Kemasan MinyaKita palsu) tidak dilengkapi keterangan berat bersih, serta (izin edar) BPOM,” kata Rio. Untuk memastikan keaslian minyak goreng, konsumen dapat mengecek izin edar produk melalui situs resmi BPOM: cekbpom.pom.go.id.

2. Pemalsuan Merek

Kapolri juga mengungkapkan bahwa salah satu ciri MinyaKita palsu adalah pemalsuan merek. Pelaku sering kali mengubah merek MinyaKita menjadi “Minyak Kita” atau merek lain yang mirip pada label kemasan. Hal ini dilakukan untuk mengelabui konsumen.

3. Harga Lebih Tinggi dari HET

Menteri Pertanian menyebutkan bahwa harga MinyaKita palsu biasanya tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan, yaitu Rp 15.700 per liter. Jika harga yang tertera pada kemasan lebih tinggi dari HET, kemungkinan besar produk tersebut palsu.

“Harga MinyaKita dari distributor resmi diatur Rp 14.500 per liter menuju distributor tingkat kedua. Dengan demikian, konsumen seharusnya dapat membeli MinyaKita dengan harga murah Rp 15.700 per liter sesuai HET pada 2025,” jelas Menteri Pertanian.

Cara Membedakan MinyaKita Asli dan Palsu

Bagi konsumen, berikut beberapa tips untuk membedakan minyak goreng MinyaKita asli dan palsu:

1. Warna

Minyak goreng MinyaKita asli memiliki warna kuning hingga kuning pucat. Jika minyak terlihat berwarna lebih gelap, kemungkinan besar produk tersebut tidak normal atau palsu.

2. Aroma

MinyaKita asli memiliki aroma khas seperti bau kelapa atau cenderung tidak berbau. Jika minyak tercium bau asing seperti tengik atau amis, dapat dipastikan bahwa minyak tersebut tidak normal atau palsu. Bau tengik dan amis biasanya disebabkan oleh campuran minyak baru dan bekas.

3. Tekstur

MinyaKita asli umumnya memiliki tekstur cair dan encer. Sementara itu, minyak palsu cenderung lebih kental karena terbuat dari minyak bekas yang sudah digunakan berkali-kali.

Imbauan untuk Konsumen

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli minyak goreng kemasan. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM dan harga yang sesuai dengan HET. Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minyak goreng palsu untuk melindungi konsumen,” tegas Kapolri.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ekonomi Jabar Tumbuh, Pengangguran Ikut Naik: BI Sebut Ada Anomali
Stok Melimpah, Harga Beras Tetap Naik: Zulhas Beberkan Alasannya
Surat Peringatan Menkeu: Belanja Daerah Seret, Ekonomi Bisa Tersungkur
Redenominasi Rupiah: INDEF Ingatkan Ancaman Inflasi dan Rent Seeker
Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Ayam untuk Pasok Program MBG
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III Melemah, Menkeu: Harusnya Bisa Lebih Tinggi
Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Sinyal Darurat Literasi Keuangan Masyarakat
Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah 1000 bisa Jadi 1 : Apa Artinya untuk Dompet Kita?

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

Ekonomi Jabar Tumbuh, Pengangguran Ikut Naik: BI Sebut Ada Anomali

Selasa, 11 November 2025 - 15:04 WIB

Stok Melimpah, Harga Beras Tetap Naik: Zulhas Beberkan Alasannya

Senin, 10 November 2025 - 11:20 WIB

Surat Peringatan Menkeu: Belanja Daerah Seret, Ekonomi Bisa Tersungkur

Minggu, 9 November 2025 - 18:19 WIB

Redenominasi Rupiah: INDEF Ingatkan Ancaman Inflasi dan Rent Seeker

Minggu, 9 November 2025 - 17:27 WIB

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Ayam untuk Pasok Program MBG

Berita Terbaru