Jakarta, Mevin.ID – Peredaran minyak goreng merek MinyaKita palsu menjadi sorotan setelah polisi mengungkap praktik penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa modus operandi yang digunakan termasuk penggunaan label palsu dan pengisian minyak yang tidak sesuai dengan kemasan.
“Ada yang kami dapati dia (MinyaKita) isinya tidak sesuai dengan kemasan yang 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita,” ucap Kapolri saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Ciri-Ciri MinyaKita Palsu
Berikut adalah beberapa ciri-ciri minyak goreng MinyaKita palsu yang perlu diwaspadai:
1. Kemasan Tanpa Keterangan Berat Bersih dan Izin BPOM
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa kemasan MinyaKita palsu tidak dilengkapi dengan keterangan berat bersih dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“(Kemasan MinyaKita palsu) tidak dilengkapi keterangan berat bersih, serta (izin edar) BPOM,” kata Rio. Untuk memastikan keaslian minyak goreng, konsumen dapat mengecek izin edar produk melalui situs resmi BPOM: cekbpom.pom.go.id.
2. Pemalsuan Merek
Kapolri juga mengungkapkan bahwa salah satu ciri MinyaKita palsu adalah pemalsuan merek. Pelaku sering kali mengubah merek MinyaKita menjadi “Minyak Kita” atau merek lain yang mirip pada label kemasan. Hal ini dilakukan untuk mengelabui konsumen.
3. Harga Lebih Tinggi dari HET
Menteri Pertanian menyebutkan bahwa harga MinyaKita palsu biasanya tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan, yaitu Rp 15.700 per liter. Jika harga yang tertera pada kemasan lebih tinggi dari HET, kemungkinan besar produk tersebut palsu.
“Harga MinyaKita dari distributor resmi diatur Rp 14.500 per liter menuju distributor tingkat kedua. Dengan demikian, konsumen seharusnya dapat membeli MinyaKita dengan harga murah Rp 15.700 per liter sesuai HET pada 2025,” jelas Menteri Pertanian.
Cara Membedakan MinyaKita Asli dan Palsu
Bagi konsumen, berikut beberapa tips untuk membedakan minyak goreng MinyaKita asli dan palsu:
1. Warna
Minyak goreng MinyaKita asli memiliki warna kuning hingga kuning pucat. Jika minyak terlihat berwarna lebih gelap, kemungkinan besar produk tersebut tidak normal atau palsu.
2. Aroma
MinyaKita asli memiliki aroma khas seperti bau kelapa atau cenderung tidak berbau. Jika minyak tercium bau asing seperti tengik atau amis, dapat dipastikan bahwa minyak tersebut tidak normal atau palsu. Bau tengik dan amis biasanya disebabkan oleh campuran minyak baru dan bekas.
3. Tekstur
MinyaKita asli umumnya memiliki tekstur cair dan encer. Sementara itu, minyak palsu cenderung lebih kental karena terbuat dari minyak bekas yang sudah digunakan berkali-kali.
Imbauan untuk Konsumen
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli minyak goreng kemasan. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM dan harga yang sesuai dengan HET. Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minyak goreng palsu untuk melindungi konsumen,” tegas Kapolri.***





















