JAKARTA, Mevin.ID – Transaksi nontunai memang praktis, tapi jangan sampai lengah. Belakangan ini, modus penipuan menggunakan kode QRIS palsu kembali marak dan mengancam saldo rekening nasabah hingga ludes.
Penipu memanfaatkan kelalaian pengguna dengan mengganti kode QR asli milik pedagang dengan kode QR yang telah dimanipulasi.
Modus Operandi: Mengelabui Identitas
Penipuan ini bekerja dengan cara meniru identitas pedagang, jenis barang, hingga jumlah transaksi.
Saat pembeli memindai (scan) QR tersebut, uang bukannya masuk ke kantong pedagang, melainkan dialirkan ke rekening penipu tanpa disadari oleh korban.
Menanggapi fenomena ini, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, menekankan bahwa keamanan sistem pembayaran digital adalah tanggung jawab kolektif.
“QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama. BI, ASPI, dan pelaku industri PJP selalu melakukan edukasi, namun pedagang dan pembeli juga harus proaktif,” tegas Filianingsih, Sabtu (21/2/2026).
Tips Aman untuk Pedagang
Bagi para pelaku usaha atau merchant, BI menyarankan beberapa langkah preventif:
- Pengawasan Fisik: Pastikan stiker atau gambar QRIS selalu dalam jangkauan penglihatan dan tidak ditumpuk atau diganti oleh orang asing.
- Pantau Notifikasi: Selalu periksa status pembayaran melalui aplikasi atau mesin EDC secara real-time sebelum menyerahkan barang kepada pembeli.
- Edukasi Karyawan: Pastikan staf kasir paham cara membedakan transaksi yang berhasil dan yang mencurigakan.
Tips Aman untuk Pembeli
Sebagai konsumen, Anda memegang kendali penuh sebelum menekan tombol “Bayar”. Lakukan langkah berikut:
- Cek Nama Merchant: Setelah memindai, periksa nama yang muncul di layar ponsel. Pastikan namanya sesuai dengan toko tempat Anda berbelanja.
- Curigai Kejanggalan: “Namanya harus benar. Jangan sampai Anda belanja di toko onderdil, tapi saat di-scan yang muncul nama yayasan tertentu,” jelas Filianingsih.
- Gunakan Aplikasi Resmi: Selalu gunakan aplikasi perbankan atau dompet digital terpercaya yang sudah memiliki fitur keamanan berlapis.
Komitmen Bank Indonesia
Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus melakukan pengawasan ketat terhadap Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) untuk memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital tanah air.
Selalu teliti sebelum memindai, karena satu detik kecerobohan bisa berakibat fatal bagi keamanan finansial Anda.***


























