Bekasi, Mevin.ID – Kegiatan buka bersama Puasa Ramadhan 1446H/2025M diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Cabang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi berlangsung di Sekretariat DPC PKB Kota Bekasi di Jalan Achmad Yani, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Tampak hadir Wakil Walikota Bekasi H.Abdul Harris Bobihoe, Anggota DPR RI PKB (Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kota Bekasi) H.Sudjatmiko.ST, Ketua Dewan Syuro KH. Jaenal Abidin Hamid.
Selain itu juga hadir Ketua Tanfidz DPC PKB Rizki Topananda, anggota DPRD Kota Bekasi dari PKB seperti Alit Jamaludin, Wildan Fathurrahman, Ahmadi dan Ahmad Murodi (berhalangan hadir). Ketua PCNU Kota Bekasi Ayi Nurdin.SH MH dan jajaran Pengurus DPC dan PAC PKB Se Kota Bekasi.
Ketua DPC PKB Rizki Topananda dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Walikota Bekasi Abdul Haris Bobihoe.
H.Sudjatmiko.ST Anggota DPR RI PKB Dapil Kota Bekasi-Kota Depok yang juga Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kota Bekasi dalam sambutannya berharap PKB semakin lama, semakin kompak.
“Sebagai Dewan Syuro mengucapkan Terima kasih atas kerja keras para pengurus DPC PKB Kota Bekasi yang selama ini telah bekerja keras, sehingga PKB Kota Bekasi meraih 1 kursi DPR RI, 1 kursi DPRD Provinsi Jawa Barat dan 5 kursi DPRD Kota Bekasi,”ungkap H Soedjatmiko hari Kamis, (27/3/2025).
Sementara Wakil Walikota Abdul Harris Bobihoe dalam sambutannya berjanji, bahwa Kepemimpinan Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Walikota Bekasi Abdul Harris Bobihoe selalu dekat dengan PKB.***






![Foto udara pekerja menggunakan alat berat menambang batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Pemerintah berencana mengalihkan kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C yang mencakup pasir, batu kapur, kerikil, andesit dan sejenisnya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251214_183302-225x129.jpg)





![Foto udara pekerja menggunakan alat berat menambang batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Pemerintah berencana mengalihkan kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C yang mencakup pasir, batu kapur, kerikil, andesit dan sejenisnya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251214_183302-360x200.jpg)













