BANDUNG, Mevin.ID – Kondisi kelestarian lingkungan di kawasan wisata Bandung Selatan, khususnya di Ciwidey, berada dalam titik nadir. Aktivasi kembali Taman Wisata Alam (TWA) Cimanggu yang mengabaikan fungsi konservasi memicu kritik keras dari aktivis lingkungan.
Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Pusat sekaligus Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat, Dedi Kurniawan, menyebut pengelolaan kawasan tersebut saat ini berpotensi menjadi “neraka” bagi keseimbangan ekologi dan ancaman bencana bagi masyarakat sekitar.
Alih Fungsi Lahan: Dari Konservasi ke Kebun Stroberi dan Beton
Hasil investigasi FK3I bersama kader konservasi lokal menemukan fakta lapangan yang memprihatinkan di Blok Rehabilitasi TWA Cimanggu. Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai zona pemulihan ekosistem justru beralih fungsi secara masif.
“Kawasan Blok Rehabilitasi di TWA Cimanggu sebagai kawasan konservasi malah ditanami tanaman stroberi. Selain itu, sejak libur Tahun Baru, kami melihat adanya renovasi masif dengan pembangunan kawasan beton komersil,” tegas Dedi dalam keterangannya, Selasa (25/2).
Dedi juga melontarkan kritik pedas terhadap arah kebijakan kementerian terkait. Menurutnya, alih-alih menjaga hutan, pola pengelolaan saat ini tampak lebih mengejar keuntungan finansial.
“Kementerian Kehutanan seakan-akan berubah fungsi jadi Kementerian BUMN dan Pertanian,” sindirnya.
Dugaan Bagi-Bagi Lahan untuk Kepentingan Politik
Kondisi di Ciwidey semakin diperparah dengan implementasi program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang dinilai tidak sesuai regulasi, salah satunya di Desa Patuha/Patengan.
Ada indikasi kuat bahwa lahan konservasi kini mulai dijadikan objek “bagi-bagi” kepentingan antara oknum pengusaha dan aktor politik.
“Kelola kawasan selatan di Ciwidey semakin hari semakin hancur. Kami melihat indikasi pembagian lahan konservasi untuk kepentingan politik dan pengusaha,” tambahnya.
Poin Utama Desakan FK3I & Walhi Jabar:
- Kajian Regulasi: Mendesak Kementerian Kehutanan untuk melakukan cek fakta lapangan dan mengkaji ulang izin-izin yang telah dikeluarkan.
- Transparansi Izin: FK3I akan mengajukan permohonan informasi publik terkait izin sarana yang dikelola pihak ketiga (dengan skema 35 tahun + 5 tahun).
- Audit Pembangunan: Meminta penghentian pembangunan kawasan beton di zona konservasi yang merusak daya serap air dan keseimbangan alam.
Ancaman Bencana di Depan Mata
Jika eksploitasi ini dibiarkan tanpa kendali, Bandung Selatan tidak lagi menjadi destinasi wisata yang asri, melainkan sumber bencana bagi warga di bawahnya.
Kerusakan hutan di hulu adalah undangan terbuka bagi banjir bandang dan longsor di masa depan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap proses pembangunan di sana. Jika dibiarkan, ini akan menjadi neraka bagi kelestarian lingkungan,” pungkas Dedi.***
Penulis : Bar Bernad















![BPTJ akan membatasi truk angkutan barang di masa libur Nataru 2023, mulai 24 Desember. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2026/03/29108-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditutup-imbas-demo-buruh-di-cikarang-360x200.webp)










