Yomanius Untung: Secara Kronologis, Penahanan Ijasah Karena Adanya Pelanggaran Komitmen Siswa atau Orang Tua

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat H Yomanius Untung

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat H Yomanius Untung

Bandung, Mevin.ID –Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat H. Yomanius Untung, SPd. MM menilai penahanan ijasah secara kronologis berawal dari pelanggaran komitmen olej siswa atau orang tua dalam pembayaran SPP. Masalah ini kemudian berlanjut hingga akhirnya di ujung ada penahanan ijasah oleh sekolah.

Hal itu disampaikan Untung di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (3/2/2025).

“Secara kronologis penahanan ijasah terjadi karena pelanggaran komitmen siswa atau orang tua dengan pihak sekolah. Di awal masa sekolah itu kan ada komitmen bahwa siswa harus membayar SPP setiap bulan nya, tapi itu kemudian dilanggar” katanya.

Menurut Untung, pihak sekolah sebenarnya sudah bersabar dengan mengikutsertakan siswa yang menunggak tetap mengikuti proses pembelajaran.

“Tak ada sanksi, juga siswa itu tak dikeluarkan. Mereka tetap ikut ujian semester sampai akhirnya bisa lulus sekolah,” katanya.

Saat siswa melanggar komitmen dengan tak membayar SPP, katanya, tak ada pihak yang membela sekolah agar orang tua atau siswa melunasi kewajibannya.

“Tapi saat ijasah ditahan karena sebelumnya sudah cacat komitmen, sekarang orang ramai membela orang tua atau siswa dan menyalahkan sekolah . Padahal yang cari masalah pertama siapa? Orang tua dan siswa faktanya yang memulai cacat komitmen,” katanya.

Menurut Untung, penahanan ijasah tidak hanya menyangkut masalah keuangan, tetapi hal lain seperti belum dilakukan cap tiga jari, penyesuaian nama, dan nomor ijasah.

Untung mengatakan cerita kronologis ini sebagai upaya bahan perenungan supaya bisa berimbang dalam menyikapi pemberitaan masalah ijasah ini.

“Jangan sampai sekolah terus disalahkan seperti pemberitaan yang berkembang saat ini,” katanya.

Untuk itu, katanya, saat ini Sekda sudah menyelenggarakan pertemuan dengan pihak sekolah untuk mencari solusi dari persoalan penahanan ijasah ini. Hasil pembicaraan seperti apa, tergantung hasil pertemuan pihak Pemprov dengan kepala sekolah.

Untung berharap ada hasil pertemuan yang solutif antara Pemprov Jabar, sekolah, dan orang tua siswa.***

Facebook Comments Box

Penulis : Ude D Gunadi

Editor : Dude

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!
Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater
Beban APBD Berat, Dedi Mulyadi Kembali Buka Suara Soal Rencana ‘Tukar Guling’ Bandara Kertajati
Berakhir Mufakat, Dr. apt. Wirabrata Terpilih Jadi Ketum Alumni Farmasi Universitas Pancasila 2026-2030
Waspada! BKK Pangkalpinang Ingatkan Risiko Virus Nipah Lewat Migrasi Kelelawar dan Burung
Musim Hujan, PT JTT Intensifkan Inspeksi dan Perbaikan Jalan Berlubang di Tol Jakarta-Cikampek
Ingin Patahkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi: Harus Sampai ke Pengadilan!

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:17 WIB

Beban APBD Berat, Dedi Mulyadi Kembali Buka Suara Soal Rencana ‘Tukar Guling’ Bandara Kertajati

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:36 WIB

Berakhir Mufakat, Dr. apt. Wirabrata Terpilih Jadi Ketum Alumni Farmasi Universitas Pancasila 2026-2030

Berita Terbaru