Jakarta, Mevin.ID — Pemerintah terus tancap gas membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menargetkan kelembagaan koperasi ini rampung sepenuhnya pada Juli 2025.
“Sekiranya Juli sudah rampung. Lembaganya sudah selesai,” tegas Zulhas usai memimpin rapat lanjutan di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4).
Langkah ini merupakan tindak lanjut maraton kebijakan usai Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan koperasi di tiap desa dan kelurahan.
Zulhas menggandeng berbagai kementerian untuk menyukseskan program raksasa ini, termasuk Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa, hingga Kementerian BUMN.
“Maraton ini kita lakukan terus-menerus agar percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih bisa selesai secepat-cepatnya,” ujar Zulhas.
80 Ribu Koperasi, Satu Truk dan Satu Apotek untuk Setiap Desa
Tak main-main, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi aktif dalam waktu enam bulan ke depan. Setiap koperasi nantinya akan difasilitasi dengan truk untuk mendistribusikan hasil panen, hingga apotek yang terintegrasi dengan layanan kesehatan masyarakat.
“Ada koperasi yang sudah ada klinik, pembantu puskesmas, tinggal kita integrasikan,” tambahnya.
Untuk mempercepat proses, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harian serta menyusun mockup zonasi nasional yang akan dibagi dalam empat wilayah prioritas. Zonasi ini akan jadi acuan evaluasi terkait percepatan, pembiayaan, dan koordinasi antar daerah.
Sinergi Koperasi, BUMDes, dan Musyawarah Desa
Pemerintah tengah mempertimbangkan apakah akan mengembangkan koperasi dari lembaga yang sudah ada—seperti koperasi lama atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)—atau membentuk yang benar-benar baru.
“Kita punya 170 ribu koperasi, aktif maupun tidak. Ada juga BUMDes yang sudah maju. Nanti kita tentukan melalui musyawarah desa khusus,” ungkap Zulhas.
Dengan koperasi sebagai mesin ekonomi kerakyatan, pemerintah berharap revitalisasi desa tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga penguatan ekonomi berbasis komunitas dan gotong royong.***





















