Jakarta, Mevin.ID — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia telah menyelenggarakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih paling lambat pada 31 Mei 2025.
Hingga Jumat (23/5), sebanyak 39.639 desa dan kelurahan telah menggelar Musdessus dari total target 80.000 wilayah. Musdessus merupakan tahap awal sebelum koperasi pangan tersebut disahkan secara hukum.
“Sudah separuh ini (melaksanakan Musdessus), 31 Mei ini kita harapkan semua sudah Musdessus,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta.
Setelah Musdessus rampung, pemerintah menargetkan seluruh Koperasi Merah Putih resmi terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM pada 30 Juni 2025. Deklarasi nasional koperasi ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Sementara itu, operasional penuh koperasi ditargetkan dimulai pada 20 Oktober 2025.
Zulkifli menjelaskan, masing-masing koperasi akan menerima modal awal sebesar Rp3 miliar dari himpunan bank milik negara (Himbara). Dana tersebut bersifat pinjaman dan harus dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun.
“Ini bukan dari APBN, ini plafon pinjaman yang akan dibayar selama enam tahun,” katanya.
Koperasi Merah Putih dirancang memiliki enam fungsi utama: distribusi sembako langsung dari produsen ke konsumen, penyaluran LPG 3 kg, distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan), pengelolaan gudang dan sewa alat pertanian, agen layanan keuangan (BRILink dan BNI), serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembelian hasil panen untuk Bulog.
Zulkifli menyebut koperasi ini akan dilengkapi dengan armada logistik seperti truk untuk mengangkut komoditas pertanian. Menurutnya, keberadaan koperasi tersebut akan memperkuat rantai distribusi pangan dari tingkat desa dan mempercepat pertumbuhan ekonomi kerakyatan.***


























