Zulhas Targetkan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung 31 Mei 2025

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia telah menyelenggarakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih paling lambat pada 31 Mei 2025.

Hingga Jumat (23/5), sebanyak 39.639 desa dan kelurahan telah menggelar Musdessus dari total target 80.000 wilayah. Musdessus merupakan tahap awal sebelum koperasi pangan tersebut disahkan secara hukum.

“Sudah separuh ini (melaksanakan Musdessus), 31 Mei ini kita harapkan semua sudah Musdessus,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta.

Setelah Musdessus rampung, pemerintah menargetkan seluruh Koperasi Merah Putih resmi terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM pada 30 Juni 2025. Deklarasi nasional koperasi ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Sementara itu, operasional penuh koperasi ditargetkan dimulai pada 20 Oktober 2025.

Zulkifli menjelaskan, masing-masing koperasi akan menerima modal awal sebesar Rp3 miliar dari himpunan bank milik negara (Himbara). Dana tersebut bersifat pinjaman dan harus dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun.

“Ini bukan dari APBN, ini plafon pinjaman yang akan dibayar selama enam tahun,” katanya.

Koperasi Merah Putih dirancang memiliki enam fungsi utama: distribusi sembako langsung dari produsen ke konsumen, penyaluran LPG 3 kg, distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan), pengelolaan gudang dan sewa alat pertanian, agen layanan keuangan (BRILink dan BNI), serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembelian hasil panen untuk Bulog.

Zulkifli menyebut koperasi ini akan dilengkapi dengan armada logistik seperti truk untuk mengangkut komoditas pertanian. Menurutnya, keberadaan koperasi tersebut akan memperkuat rantai distribusi pangan dari tingkat desa dan mempercepat pertumbuhan ekonomi kerakyatan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Bahan Baku Keramik Nasional Terancam, Menperin Hubungi KDM Bahas Moratorium di Jabar
Tak Berizin 10 Tahun, KKP Segel Tambak Udang Perusahaan Asing di Lombok Timur
IHSG Sempat ‘Kebakaran’, Bareskrim Polri Buru Dalang di Balik Indikasi ‘Saham Gorengan’
Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Mensesneg: Itu Keputusan Sendiri, Bukan Arahan Pemerintah
Geger Sektor Keuangan! 3 Petinggi OJK Mundur Beruntun Usai Dirut BEI Letakkan Jabatan
Pertamina Patra Niaga Usul Beli LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung Per KK Mulai April 2026
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Resmi Dibuka: Ini Jadwal dan Cara Pemesanannya 
Gebrakan “Bersih-Bersih” BUMD: Gubernur Jabar Pangkas Puluhan Perusahaan Jadi Satu Super Holding

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:06 WIB

Pasokan Bahan Baku Keramik Nasional Terancam, Menperin Hubungi KDM Bahas Moratorium di Jabar

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:45 WIB

Tak Berizin 10 Tahun, KKP Segel Tambak Udang Perusahaan Asing di Lombok Timur

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:19 WIB

IHSG Sempat ‘Kebakaran’, Bareskrim Polri Buru Dalang di Balik Indikasi ‘Saham Gorengan’

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Mensesneg: Itu Keputusan Sendiri, Bukan Arahan Pemerintah

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:29 WIB

Geger Sektor Keuangan! 3 Petinggi OJK Mundur Beruntun Usai Dirut BEI Letakkan Jabatan

Berita Terbaru